Home HL BNNP Sumsel Ringkus Lima Tersangka Pengedar Sabu Dengan BB Bruto 17 Kg...

BNNP Sumsel Ringkus Lima Tersangka Pengedar Sabu Dengan BB Bruto 17 Kg Sabu

160
0

Laporan Meyda Sari / Andri Gustian

PALEMBANG, Jodanews.com –  Anggota Bid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus lima tersangka diduga penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika jenis sabu – sabu dengan barang bukti (BB) bruto 17 kilogram (Kg), di Jalan Puncak Sekuning Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya di Hotel Sriwijaya Premier Kota Palembang, Kamis (9/8/2018).
Adapun lima tersangka yakni  Hi (21) seorang pelajar yang merupakan warga Jalan Merdeka Kelurahan Tanah Abang Utara,  Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Er  (38) wiraswasta  warga Dusun Bukit Tua PD Tualang Sumatera Utara,  Su (38) Sopir  warga Dusun Telok Berahol Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Medan,  Mi (47) Swasta warga Blok C Desa Rambai Jaya Kecamatan Kampas, Kabupaten  Indra Hilir, dan Gi (23) Pelajar warga  Tanah Abang Utara Kabupaten Pali.
Adapun kronologis penangkapan berdasarkan keterangan di jumpa pers oleh Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan selaku Kepala BNNP Provinsi Sumsel, di RS Bhayangkara Jumat (10/8), awalnya petugas mendapatkan informasi. Lalu pada Kamis (9/8) sekira pukul 13.00 WIB Bid Brantas BNNP SS melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Hotel Sriwijaya Premier tersebut.Sekitar pukul 18.00 WIB anggota mulai bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Su cs. Menurut keterangan Su cs, narkotika jenis sabu diperoleh dari Iw diperintahkan untuk mencari rental mobil ke Palembang. Sampai di Palembang menemui penerima (Gi dan Hi ) dan narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya. Dua tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here