Home HL Sat Pol Airud Muba Ringkus Penyalaguna Narkoba

Sat Pol Airud Muba Ringkus Penyalaguna Narkoba

148
0

 

Laporan : Cindra

MUBA, jodanews.com – Sat Pol Air Resort Musi Banyuasin berhasil mengamankan Jono (44) pelaku diduga penyalaguna Narkotika jenis shabu. Kamis ( 26 /07/ 2018 ) sekira pukul 21.00 wib, di pinggir sungai Desa Muara Merang Dusun Bakong Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Pol Airud IPTU Marihot Manik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti. Dijelaskannya, Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di daerah perairan sungai Lalan. Mendapat informasi tersebut Kasat Pol Airud langsung memerintahkan Kanit Gakkum IPTU Susianto M dan Kanit Tindak AIPDA Weltan Simarmata SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan anggota telah terjadi transaksi diduga narkotika, selanjutnya dilakukan pengembangan keberadaaan diduga pelaku, setelah mengetahui keberadaan pembeli, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka bernama Jono (44) di pinggir sungai Desa Muara Merang Dusun Bakong. Hasil dari penggeledahan dikediaman tersangka petugas berhasil menemukan 1 ( satu ) buah dompet mas, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 4 ( empat ) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu ) paket besar diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu / bong, 1 ( satu ) buah bantal warna merah, 1 ( satu ) unit HP type Nokia warna putih, 1 ( satu ) buah pirek kaca.
Saat ini pelaku kita kenakan pasal 114 atau 112/UU No.35 th 2009. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here