# Coba Kabur Dengan Jebol Tembok Tahanan Namun Gagal
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Ruang tahanan narkoba di Mapolda Sumsel dijebol 6 tahanan yang merupakan komplotan bandar narkoba Surabaya. Namun, Aksi tersebut cepat diketahui oleh petugas piket yang berjaga di ruang tahanan narkoba dan langsung mengamankan ke 6 tersangka tersebut.
Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, ke-6 tahanan ini sebelumnya dimasukkan ke dalam ruang tahanan Tahti. Namun, karena guna memudahkan pengembangan sehingga pihaknya memindahkan ke-6 tahanan tersebut ke ruang tahanan narkoba.
“Rencananya kami ingin kembangkan TPPU nya, jadi kami pindahkan sementara ke-6 tahanan narkoba,” katanya saat ditemui di ruang kerja Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (17/7/2018).
Kemudian, pada Senin malam tepatnya pada pukul 24.00 WIB, petugas mendengar suara bunyi gesekan. Namun, saat dicek ke-enam tahanan dalam kondisi tertidur. Kemudian pada jam 03.00 WIB, petugas mendengar suara dentuman dari ruang tahanan. Saat dicek ternyata kaki tahanan sudah keluar dari ruang tahanan.
“Lubangnya tidak terlalu besar, hanya muat satu kaki,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan dari ke-6 tahanan tersebut bahwa mereka menjebol tersebut menggunakan mata bor dan kran air. Kemudian, ditendang menggunakan kaki. Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 24.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
Akibat jebolnya ruang tahanan tersebut, pihaknya terpaksa memindahkan kembali ke ruang tahanan tahti. “Dari interograsi kami juga menemukan mata bor yang didapat dari penampungan air dimana penampung tersebut merupakan bekas peralatan tukang,” ujarnya.
Ia menerangkan, satu komplotan ini merupakan jaringan narkoba lintas provinsi yang mulai beraksi pada Februari 2017 lalu. Ke-6 tahanan tersebut yakni, Letto, Andi, Oni, Candra, Hasanud, dan Trinil. Markas ke-6 tahanan ini berada di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan kami transaksi yang paling kecil itu sebesar Rp 500 jutaan.
“Saat ini kami masih mengejar 11 orang lagi yang masih buron,” tutupnya. (Editor Jon Heri)








