Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Satuan Fungsi Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Muba melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalah gunaan narkoba dan memberikan himbauan terkait Kamseltibcarlantas, di SMA Negeri 2 Sekayu kabupaten Misi Banyuasin (Muba), Selasa (17/7/18).
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi KBO Narkoba, Ipda Asev Juanda SH, Iptu Choiruna (Kanit Dikyasa) dan personil Polres Muba disambut dengan ucapan selamat ulang tahun Bhayangkara ke – 72 tahun oleh Kepala sekolah SMA N 2 unggul Sekayu Rr. Mini Sariwulan, yang di ikuti seluruh para guru dan lebih kurang 360 orang siswa siswi SMA N 2 unggul Sekayu.
Dalam kesempatan itu Kapolres Muba mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan seluruh guru dan siswa siswi SMAN 2 unggul Sekayu, dan Kapolres memberikan arahan kepada siswa siswi tentang penyalah gunaan narkoba, dengan menjelaskan “Apa itu Narkoba?, Narkoba adalah zat yang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan mengakibatkan efek kecanduan kepada penggunanya.”
“Bahaya Narkoba ?, ada banyak bahaya dari penyalah gunaan Narkoba contohnya Mengganggu kondisi otak dan tubuh secara umum, Perubahan sel saraf dalam otak, penyalahgunaan narkoba secara berulang dalam jangka panjang akan memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, yang kemudian mengganggu komunikasi antar sel saraf. Bahkan setelah konsumsi dihentikan, efek tersebut akan memakan waktu yang tidak sebentar, untuk dapat benar-benar hilang. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.”
Kapolres juga menambahkan dalam, jika ingin menuntaskan perkara narkoba tidak hanya di lakukan tentang penegakan hukumnya saja, tetapi juga perlunya peran serta seluruh instansi yang ada untuk membuat tindakan preemtif, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 87 juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba. Mereka jadi pecandu narkotika karena terpengaruh dari orang-orang terdekat.
Kapolres muba melalui KBO Res Narkoba IPDA Asev Juanda S.H menyampaikan “Penyuluhan narkoba ini merupakan salah satu kegiatan polres muba yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan agar generasi muda tahu bahaya dan efek yang titimbulkan bagi kesehatan, ketika seseorang sudah terjerumus kecanduan narkotika akan sulit keluar dan butuh rehabilitasi yang panjang agar terjauh dari obat-obat haram tersebut.”
“Untuk itu, kami mengajak para siswa/siswi untuk menjadi lebih aktif dan ikut serta dalam pencegahan narkoba. Dengan kegiatan ini diharapkan para siswa dapat mengetahui akan bahaya dan sanksi hukum dari pengguna narkoba, sehingga mereka bisa mengaplikasikan kepada dirinya sendiri untuk menghindari narkoba serta bisa menyampaikan kepada lingkungan, teman, bahkan keluarga ataupun lingkungan sekolahnya tentang bahaya narkoba.”
Tidak hanya itu kapolres juga memberikan himbauan tentang “Kamseltibcarlantas” terang Iptu Choiruna (kanit dikyasa)” (Editor Jon Heri)









