Laporan Irz
PALI, Jodanews.com,- Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah menyerahkan berkas bakal Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada hari terakhir penerimaan berkas, Selasa (17/07).
Hal demikian dikatakan oleh Ketua DPD PKS Pali Kuyung Rizal, SS, melalui Kabag Kesrah DPD PKS Pali Edi Eka Puryadi, SSos yang diketahui sebagai anggota DPRD Pali ketika dibincangi melalui handpone, Kamis (19/07). Penyerahan berkas Parpol dan penerimaan berkas Caleg 2019 menurut peraturan KPU Pusat, berakhir pada Selasa (17/07) jam 00:00 WIB.
Edi Eka Puryadi SSos mengatakan, berkas Calon Legislatif PKS sudah lengkap 100 persen.”Waktu penyerahan berkas cek list KPUD menunjukan ada satu Caleg belum menyertakan kartu anggotanya, tapi sudah kita penuhi hari itu juga”, ujarnya.
Menurut Eka, setiap Daerah Pilih (Dapil) berkas Caleg terpenuhi 100 persen, quota perempuan tercapai 30 persen, dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPUD sudah fiks semua,tuturnya. PKS Pali menargetkan minimal satu Dapil satu kursi, artinya PKS kedepan memiliki tiga orang wakil rakyat, lanjut Eka.
“Saya yakin Bacaleg dari PKS PALI, semuanya bersih dari kasus korupsi, narkoba, atau terjerat hukum yang lainnya, hal tersebut terbukti dari rekomendasi kepolisian dan Rumah Sakit”, tutupnya.(editor Jon Heri)









