Laporan Iman Santoso
PALEMBANG.Jodanews.com,– Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh Polisi Daerah ( Polda ) Sumatera selatan ( Sumsel ) sekretaris PU Bina Marga Kabupaten Muratara yang kejadiannya di RM Pagi Sore Kota Lubuk linggau Ardiansyah beberapa bulan yang lalu kembali digelar. Sedikit demi sedikit mulai terbuka, Senin ( 4/6/2018 ).
Dalam sidang lanjutan tersebut terungkap sesuatu hal yang sangat mengejutkan, Berdasarkan dari keterangan saksi, Sudartoni Kabupaten Muratara terperiksa menerangkan, Bahwa ada dua nama oknum dari Legislatif dan Eksekutif yang diduga mempunyai peran dalam perekayasaan kasus OTT tersebut
Seperti yang di lansir lipuse.com, Oknum legislatif EFR merupakan keluarga dari Franco Nero Sisce Delgado alias Sisco, diduga sebagai pembujuk sisco supaya mau melakukan jebakan terhadap saudara Erwin Syarif yang diketahui sebagai kepala Bappeda Kabupaten Muratara. Selain itu, Adanya dugaan aktor lain DS, yang diduga oleh saksi sebagai pendana kasus OTT tersebut.
Pantauan tiem dari ruang sidang, terdakwa Ardiansyah menghadirkan beberapa orang saksi. Dari keterangan saksi Sudartoni mengatakan, Dirinya mengantar saudara Budi untuk minta maaf kepada Bupati Muratara pada malam hari, Di sana saudara Budi mengurai cerita setelah meminta maaf.
Kesimpulan dari cerita saudara Budi pada malam itu, saksi mengatakan bahwa kasus OTT itu adalah rekayasa. Ardiansyah adalah pilihan akhir setelah gagal menjebak sang Bupati atau anaknya, Erwin Syarif.
Aktor dalam kasus OTT adalah, EFR, SDK, BA. Sedangkan penyandang dananya adalah DS.
Untuk meyakinkan majelis hakim, selanjutnya saksi membeberkan kisah pertemuan lanjutan antara dirinya dengan rombongan Tamsil cs di sebuah hotel KM 10 Palembang.
Sisco, menurut pengakuan saksi sempat memperdengarkan sebuah rekaman melalui HP milik sisco berwarna putih dengan memakai handset juga berwarna putih. Dalam rekaman itu, saksi mendengar dengan jelas suara itu.
” Pokoknyo yo, duit sudah aku kirim ke rekening SDK. Ingat yo, kalau rencana ini sukses, mamang itu pasti mundur dari bupati. Dan aku kagek yang ,,,,,,,,,,,,,. Nah, rombongan kamu – kamu inilah yang lemak kagek…”
itu suara siapa, hakim menyelahi keterangan saksi. Itu saya yakin suara DS, ,,,,,,,,,,,. Jawab saksi dengan tegas.
Hadir juga dalam persidangan, anggota ULP muratara dan satu saksi lainnya. (editor Jon Heri)








