Laporan Inggri
PRABUMULIH, Jodanews.com – Timsus Bhayangkara Tantura, Sat Sabhara Polres Prabumulih mengamankan dua orang pria lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Kamis (10/5/2018) pukul 23.45 Wib.
Keduanya yakni Herwanadi (41) warga jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, dan Sahri Waldino (24) warga Desa Betung Penukal Abab, Kabupaten PALI, keduanya ditangkap saat melintasi rute jalan nigata tepatnya di simpang 4 jalan sungai medang.
Penangkapan terhadap keduanya bermula saat Timsus Tantura Bhayangkara yang dipimpin Katimsus Ipda Sardinata SH melakukan giat patroli rutin antisipasi Tindak Pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, pungli perjudian dan Pelanggaran Hukum lainnnya di wilayah tersebut. “Saat melalui rute jalan Nigata tepatnya di simpang 4 Jalan Sungai Medang, Tim Patroli berpapasan dengan dua pengendara sepeda motor Modip (Jambrong) tanpa plat nomor polisi. Melihat gerak gerik yang mencurigakan petugas langsung memberhentikan dua sepeda motor yang melintas di TKP,” jelasnya Jumat (11/5).
Masih dijelaskannya, Setelah ditanya kemana arah tujuan mereka, keduanya mulai terlihat gugup. Melihat Reaksi tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan senjata tajam yang diselipkan di bagian pinggang kiri para tersangka.
“Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan satu bilah pisau cap garpu, dan sebilah pisau berjenis sangkur. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Vega R hitam serta sepeda motor Supra Vit tanpa pelat nomor, guna proses penyidikan lebih lanjut keduanya digelandang ke Mapolres Prabumulih,” tukasnya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH didampingi Kasat Shabara, AKP Toni Arman, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para tersangka telah diamankan untuk dimintai keterangan serta pengembangan lebih lanjut.
“Dari tangan keduanya, petugas kita menemukan dua bilah senjata tajam. Petugas kita juga mengamankan 2 unit sepeda motor milik tersangka Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolres Prabumulih”, jelas AKP Eryadi Yuswanto. (Editor Jon Heri)








