Laporan Zoel
MUARA ENIM, Jodanews – Masyarakat Desa Sinar Dewa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) mengenai pembuatan sertifikat tanah ( Prona ) program Presiden RI Jokowi, dimana telah disampaikan bahwa untuk membantu rakyat yakni gratis.
“Kami sangat kecewa atas pembuatan sertifikat tanah (Prona) di desa kami Sinar Dewa Kabupaten PALI, dimana harus membayar uang sebesar Rp1,5 Juta dengan membayar uang pertama Rp300 ribu, sisanya Rp1,2 juta tunggu sertifikat tanah selesai dibuat, baru dilunasi,” ungkap salah seorang warga yang minta dirahasiakan namanya.
“Uang tersebut kami membayarnya sebesar Rp300 ribu melalui Kadus bernama Sarudin,” tambahnya.
Dikatakannya, Apalagi sertifikat tanah tersebut sudah 1 tahun belum selesai. “Jadi kami masyarakat ini perlu ketegasan dari aparat penegak hukum, untuk segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut, diduga telah membodohi dan melakukan Pungli kepada warga desa kami ini,” harapnya.
Sebut saja warga tersebut Mr X menambahkan, kalau memang untuk pembuatan Prona ini tidak gratis, yah disebutkan saja berapa biayanya, agar kami sebagai masyarakat jangan dibodohi. “Bagaimana mau maju bangsa Indonesia ini, kalau dibiasakan dengan korupsi setiap kerja yang dilakukan. Kalau disebutkan kami akan membayarnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kadus Sarudin saat di konfirmasi melalui via telpon di nomornya 082175592xxx, membenarkan bahwa telah meminta uang kepada masyarakat Desa Sinar Dewa Kabupaten PALI. “Benar pak, kami telah meminta uang tersebut kepada warga desa kami ini, bersama Kaur Pemerintahan Desa yang ditugaskan Kantor BPN Muara Enim melalui Pak Okta. Uang tersebut kami berikan kepada beliau,” ungkap Kadus Sarudin
Terpisah, Pimpro atau Koordinator BPN Muara Enim, Mujiburahman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Pendaftaran pembuatan sertifikat tanah (Prona) Program Jokowi ini gratis tanpa adanya pungutan uang. Cuma kalau mau membuatkan kopi tidak apa apa (sambil bercanda), apabila ada petugas pegawai BPN Muara Enim yang memungut biaya.
“Laporkan saja ke kami, agar kami bisa memanggilnya. Dan meminta agar nanti dikonfirmasikan kembali ke pegawai lapangan yakni Okta.” kata Muji.
Dikatakan Muji, Setelah dua minggu kami kembali kekantor bersama rekan media kota menemui Pak Yohanes dan Pak Faisal BPN Muara Enim belum bisa menjelaskan secara benar apakah pegawai Okta ini benar telah melakukan diduga pungli menyuruh perangkat Desa Sinar Dewa tersebut.
Ketika dihubungi melalui sms dan panggilan via telpon kepada pak okta tidak pernah menjawab dan terkesan menghindar sampai berita ini diturunkan. Rabu (25/4/2018) (Editor Jon Heri)








