Laporan : Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews -Tergiur akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan cara menanamkan modal dibidang sawit membuat Winda (41) warga yang tinggal di dusun 1 RT 002 RW 001 Kelurahan Bitis Kecamatan Gelumbang harus kehilangan uang miliknya sebesar Rp 3 juta. Akibatnya korban melaporkan Yuliana ke SPKT Polresta Palembang, yang diduga telah melakukan penipuan. Selasa (10/4/2018).
Kepada petugas Winda menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 17.17 WIB di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sumsel, ATM BRI yang berada di jalan RE Martadinata Kecamatan IT II Palembang, di jalan M. Isa dan OPI Mall.
Kejadian berawal saat korban kenal dengan Yuliana (terlapor,red) melalui temannya di Whtsapp (WA), setelah berkenalan. Terlapor pun menawarkan korban untuk ikut menanamkan modal kepada dirinya. Setelah diimingi dengan keutungan yang menggiurkan, akhirnya korban pun tertarik untuk menanamkan modal kepada terlapor.
“Waktu itu saya ikut menanamkan modal sebesar Rp 3 juta, yang bergerak di bidang sawit uangnya saya transfer ke rek BRI 712901003822503 atas nama Yuliana Pak dan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4,5 juta dengan waktu 5 hari tapi ternyata hingga sekarang tidak ada jadi saya merasa ditipu,”ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporan korban akan kita tindaklanjuti,”tukasnya. (Editor Jonheri)








