Home MUBA Kapolsek Lais Berhasil Selesaikan Perselisihan Pasutri

Kapolsek Lais Berhasil Selesaikan Perselisihan Pasutri

162
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews – Upaya penyelesaian masalah di masyarakat tidaklah semua harus melalui proses hukum yang harus berakhir dipengadilan, berdasarkan pertimbangan baik itu secara etika, budaya, aspek hukum, analisa serta rasa keadilan itu sendiri berdasarkan kaca mata sosial yang ada dimasyarakat dapat diselesaikan dengan cara mupakat.

Salah satu fungsi yang ada di kepolisian yang dikedepankan berperan membantu penyelesaian masalah yang ada dimasyarakat adalah fungsi Binmas, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian yang bertugas membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

Problem solving yang merupakan satu istilah yang selalu dipergunakan oleh Bhabinkamtibmas dalam setiap menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat, yang mana penyelesaian masalah tersebut merupakan permasalahan ringan (tipiring) seperti halnya keributan rumah tangga, selisi paham dan lain-lain.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lais, Brigadir Jimiansah, Jum’at(13/4) yang telah membantu menyelesaikan perselisihan rumah tangga (suami Istri) yaitu Rika dan suaminya Samsir warga Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Lais, AKP Edy Siregar menjelasakan bahwa sebelumnya Rika telah melaporkan permasalahnnya yaitu penganiayaan ke Polsek Lais dan telah kita tanggapi. Namun atas dasar beberapa pertimbangan akhirnya kita bantu penyelesaian masalah tersebut memalui peran Bhabinkamtibmas yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Novera untuk menyelamatkan biduk rumah tangga mereka, dengan beberapa kesepakatan diantara kedua belah pihak dan mereka menyetujuinya dengan disaksikan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak.

“Akhirnya permasalahn tersebut bisa diselesaikan, Semoga dengan apa yang kita lakukan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi masyaraka,” imbuh Edi Siregar. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here