Home HL Ditreskrimsus Polda Sumsel Gerebek Tempat Pembuatan Tahu Formalin

Ditreskrimsus Polda Sumsel Gerebek Tempat Pembuatan Tahu Formalin

140
0

Laporan : Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Pemilik tempat pembuatan tahu, Aong alias Sani nekat mencampur tahu hasil produksinya dengan formalin. Hanya untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Aong nekat memberi formalin pada tahu-tahu hasil produksinya supaya tahu nya tidak cepat rusak.
Setiap kali produksi, Aong mampu membuat tahu dengan ukuran sedang sebanyak 8.000 biji. Setiap ember berisikan 100 biji lebih tahu yang siap dijual kepasaran. Sebelum dijual kepasaran, air di dalam ember yang telah diisi tahu baru terlebih dahulu dicampurkan dengan formalin yang sudah disiapkan. “8.000 tahu itu seluruhnya diberi 1.5 liter formalin. Setelah dicampur, baru dibawa ke pasar untuk dijual ke pedagang,” ujar Aong saat ditanya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (13/4/2018).
Setiap kali produksi dengan membuat 8.000 tahu yang di campur formalin, dari hasil produksi itu Aong mampu meraih keuntungan sebesar Rp 500 ribu per harinya. Dimana pasar yang menjadi target pemasaran Aong yaitu di pasar Perumnas dan pasar Lemabang.
Dalam setiap harinya, pabrik tahu milik Aong yang berada di Jalan Setunggal Lorong Sekolah 1 RT 15 RW 02 Kelurahan 8 Ilir Palembang mampu memproduksi sebanyak 8.000 biji tahu yang telah diberikan formalin. “Sebenarnya sama saja, kalau diberi formalin atau tidak. Bedanya, kalau dikasih formalin ketahanan tahunya bisa lama. Tapi kalau tahunya tidak dikasih formalin maka tahunya itu cepat rusak. Jadi itu yang membuat merugi,” ungkapnya.
Saat ditanya dari mana asal formalin yang diperolehnya untuk ditambahkan ke tahu hasil produksinya, Aong menjelaskan bahwa ada orang yang datang ke pabriknya untuk mengantarkan formalin. Setiap hari, biasanya orang tersebut akan mengantarkan 1.5 liter formalin untuk campuran tahu yang di produksi Aong.
Pengakuan Aong pekerjaannya mencampur formalin ke tahu yang sudah jadi baru dilakukan empat bulan terakhir. Hal ini dilakukan, karena sebelumnya tahu yang diproduksinya cepat rusak dan hancur. Dari itulah, selain bisa membuat daya tahan tahu lebih lama, juga bisa membuat tahu tidak mudah hancur. “Memproduksi tahu sudah lama sejak 2 tahun lalu. Yang tidak diberi formalin, kalau ada orang yang datang mengambil ke pabrik untuk dijual secara keliling. Itu tidak diberi formalin, karena dia tidak mau,” pungkasnya.
Sementara, ketua RT 15 Marsono yang juga ditemui di lokasi mengaku, bila Aong alias Sani ini memang sudah 2 tahun beroperasi membuat tahu di wilayahnya. Namun, dirinya sama sekali tidak mengtahui kalau tahu yang diproduksi Aong mengandung formalin. “Kalau dilihat seperti tahu tanpa formalin. Makanya tidak pernah curiga, baru tahu setelah digerebek polisi,” ujarnya singkat. Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan, penggerebekan pabrik tahu di Jalan Setunggal Lorong Sekolah 1 RT 15 RW 02 Kelurahan 8 Ilir IT III Palembang ini, setelah Ditreskrimsus pendapatkan laporan dari masyarakat bila masyarakat resah dengan peredaran tahu berformalin. “Kami tidak percaya, kalau dia ini memproduksi tahu sudah sejak 2 tahun lalu tetapi baru mencampur formalin empat bulan terakhir. Makanya, akan di dalami lagi dalam pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Zulkarnain.
Digerebeknya pabrik tahu berformalin ini, menjadi perhatian bagi para pembuat tahu ataupun mie basah untuk tidak mencampur bahan-bahan berbahaya seperti formalin ke dalam panganan hasil produksi mereka. Bila tidak, maka tindakan hukum dan proses akan dilakukan terhadap pemilik dan pembuat panganan yang sengaja mencampur formalin. “Saya tegaskan, bila tidak mendengar himbauan kami ini, jangan salahkan kami bila masuk penjara. Karena, pelakunya akan kami jerat dengan tiga pasal sekaligus yakni Undang-undang perlindungan konsumen, pangan dan kesehatan,” tegas Zulkarnain. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here