Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Jajaran kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel) bersama petugas pengamanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, mengungkap penyelundupan narkoba sebanyak 3,05 kg dan 4.950 butir ekstasi Kamis (23/3/2018) pagi. Penyelundupan yang dilakukan dengan menitipkan barang dan menyertakan identitas palsu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel , Irjen Pol Zulkarnain Adinegara setelah melantik pejabat utama Polda Sumsel Jumat (23/3/2018) mengatakan, penyelundupan itu terungkap setelah petugas pengamanan bandara mencurigai adanya barang bawaan yang dititipkan pelaku kepada seorang porter bandara.
Kejadian bermula saat penumpang atas nama Shada Serdedian tiba di depan pintu terminal keberangkatan bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Pelaku meminta porter bandara untuk membawakan barang bawaannya ke dalam terminal.
Namun saat barang tersebut melewati mesin X-raya kedua kotak kardus oleh-oleh diperiksa petugas karena terindikasi ada benda yang mencurigakan. Petugas menunggu sampai barang itu diambil, tetapi hingga Kamis siang tidak ada penumpang yang mengambil barang tersebut. Akhirnya, setelah barang bawaan itu diperiksa ditemukan adanya narkotika berupa 3,05 kg sabu dan 4.950 butir ekstasi.
Zulkarnain juga mengatakan, rencananya barang tersebut akan dikirim ke Banjarmasin dengan transit terlebih dahulu di Jakarta. “Pelaku menitipkan barang ke porter agar tidak dicurigai. Namun, saat lolos barang itu akan diambil kembali,” ujar Zulkarnain. Jumat (23/3/2018)
Untuk meyakinkan porter, pelaku menitipkan identitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berasal dari Gresik, Jawa Timur. Namun, setelah diperiksa kartu identitas itu terbukti palsu.
“Material kartu SIM yang digunakan berkualitas buruk. Pejabat kepolisian yang menandatangani SIM tersebut juga tidak pernah ada dan tidak pernah menjabat,” ujar Zulkarnain. (Editor Jon Heri)








