Home HL Istirahat Makan, Tas Berisi Uang Rp203 Juta Raib Dibawa Kabur Penjahat

Istirahat Makan, Tas Berisi Uang Rp203 Juta Raib Dibawa Kabur Penjahat

147
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Aksi pelaku kejahatan di kota Palembang semakin hari semakin menjadi-jadi. Meskipun berada ditengah kota dan keramaian orang banyak, tidak membuat para pelaku kejahatan ini takut untuk melancarkan aksinya jahatnya.  Kejahatan jalanan kali ini dialami Anang (44) warga Jalan Karang Rejo Rt 013/005 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, dirinya harus kehilangan tas miliknya yang berisikan uang Rp203 juta.
Lantaran tak terima dengan apa yang sudah dialaminya, membuat Anang (korban, red) pun mendatangi Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jum’at (23/3/2018) siang.
Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban mengatakan kejadian yang dialaminya Jum’at (23/3/2018) sekitar pukul 12.30 WIB di jalan Gubernur H. Bastari didalam rumah makan Tiga Saudara Kecamatan  Seberang Ulu (SU)  I Palembang.
Kejadian nahas yang dialami korban berawal saat korban sedang makan siang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan meletakkan tas miliknya disamping ia makan. “Saat saya akan menyuap nasi tiba-tiba salah satu pelaku yang duduk disamping saya langsung berdiri dan membawa kabur tas saya Pak, sementara pelaku satunya sudah menunggu diatas sepeda motor.” katanya saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.
Anang menceritakan, sebelum kejadian yang dialaminya ia terlebih dahulu berangkat dari kediamannya menuju ke Palembang hendak mengantarkan uang di Pasar Jakabaring kepada anaknya.
“Sebelumnya saya terlebih dulu mengambil uang di bank BRI yang berada di jalan Kapten A. Rivai Pak,” ujarnya.
Diakuinya, pada saat mengambil uang di Bank BRI ia diikuti oleh dua orang pelaku.
“Saya sudah curiga Pak, karena sejak dari bank kedua (pelaku,red) selalu mengikuti kemana saya pergi,” terangnya.
Masih dikatakan Anang,  kalau didalam tas miliknya berisi satu buah tas warna coklat yang berisikan satu buah culok beras, nota – nota beras, nota nota toko, 2 buah buku tabungan buku BRI dan Mandiri. “Saya berharap, dengan adanya laporan yang saya buat ini, petugas dapat menangkap pelaku yang telah melakukan pencurian kepada dirinya,”  harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pencurian.
 “Ya, Laporannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang. Atas kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 203 juta,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here