Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Banyak pedagang kaki lima (PKL), mendatangi Polda Sumsel, kedatangan mereka guna melaporkan perkara pungli yang telah meresahkan, pengaduan ini dilakukan sebuah kelompok yang mengatas namakan koperasi. Perkara itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, di Pasar 16, di Jalan Al I Basyah atau Lorong Basah, Palembang.
Ada pun laporan tersebut terlampir dalam pengaduan pidana LPB/91/II/2018/SPKT/Jumat 2 Februari 2018. Melaporkan dengan perkara pemerasan pungli dan memaksakan kehendak. Pasal 368 dan 355 tentang pemeras pungli dan memaksakan kehendak.
Dengan pelapor para pedagang kaki lima, di Lorong Basah, Pasar 16. Salah satu pelapornya adalah Rizal Gunawan (41) warga Kompleks Graha Nusa Pesona, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Dari keterangan Darwis selaku ketua serikat organisasi, Pedagang Kaki Lima, menceritakan, para pedagang kaki lima di Lorong Basah yang merupakan anggota serikat PKL, resah dengan adanya indikasi pungutan liar (Pungli).
“Pedagang ada masalah di pasar, mereka melapor ada pungli di lapangan, jadi kita diajak mendampingi. Ada pungli di Lorong Basah, tindakan itu dilakukan, salah satu kelompok yang mengatas namakan koperasi, ada karcisnya,” ungkapnya. Jumat (2/2/2018).
Kejadian tersebut dengan segara di konfirmasi ke Asisten 1, dan indikasi memang pungli. “Ada desakan dan intimidasi, jadi pedagang melapor dan minta diusut tuntas, kalau yang resmi dari awal Desember, dari tanggal 1, sehari Rp 5 ribu, katanya restribusi. Tapi kata Asisten 1, belum ada launching atau pemberitahuan dari pemerintah maka itu pungli, karena belum ada SK, mereka minta uang,” bebernya.
Ditegaskan Darwis, di lapak jualan mereka, kebanyakan pakaian memang tidak ada restribusi resmi. ” Kita ada komite coba komunikasi kita coba selesaikan. Maka kita laporkan salah satu kelompok mengatas namakan koperasi,” timpalnya.
Diutarakan Darwis, kejadian pada Kamis sore itu, pedagang didatangi beberapa orang sambil meminta data, namun pedagang tetap berpegangan sama komite.
“Pedagang didatangi sekelompok orang, sambil mengatakan kalau besok tidak selesai data, silahkan angkat kaki, jadi pedagang semakin resah. Tolong diusut tuntas, kasian kaki lima, harus kumpulkan uang recehan seribu dua ribu, ini diintimidasi, tapi kalau resmi dari pemerintah dan PD Pasar, mereka juga sadar dan bayar,” tukas Darwis, (Editor Jon Heri)









