Home HL Empat Paslon Gubernur- Wagub Sumsel 2018-2023 Memenuhi Syarat

Empat Paslon Gubernur- Wagub Sumsel 2018-2023 Memenuhi Syarat

134
0

Asphani : Pengundian Nomor Besok (Selasa 13 Februari)
Laporan Abiyasa / Kholik

PALEMBANG, Jodanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur pada pemilihan Gubenur Sumsel 2018-2023. 

Keempat paslon yang ditetapkan KPU Sumsel yakni, pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo yang diusung Partai Demokrat (11 kursi), PPP (2 kursi) dan PBB (2 kursi). Pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya diusung PAN (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan Hanura (5 kursi), kemudian pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramandha diusung PDIP (13 kursi), Golkar (10 kursi) dan PKB (6 kursi). Kemudian pasangan Aswari Rivai-M Irwansyah diusung Gerindra (10 kursi) PKS (5 kursi).

Ketua KPU Sumsel, Asphani menyatakan semua paslon Gubernur – Wakil Gubenur Sumsel dinyatakan memenuhi syarat (MS) sehingga dapat ditetapkan sebagai paslon  Gubernur-Wakil Gubenur Sumsel 2018-2023.
Setelah penetapan ini KPU Sumsel akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.  “Pengundian nomor urut akan dilakukan besok (13 Februari )di Hotel Novotel,” kata Asphani. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here