Laporan Inggri
PRABUMULIH, Jodanews – Masih ingat dengan isu perselingkuhan yang di lakukan Anggota DPRD Prabumulih, Herianto dengan seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) yang di katakan masih istri sah Dasril Irawadi yang saat ini mengajukan banding terhadap Eva.
Padahal baru Kemarin, Senin (12/2) Herianto mengadakan Konferensi Pers dan mengingat adanya klarifikasi yang di lakukan Herianto akhirnya Dasril suami Eva Maya Sari angkat bicara.
Menanggapi Klarifikasi Heriyanto dan Istrinya Eva Mayasari terkait pembelaan dan bantahan mereka, terhadap tuduhan dan laporan ke Polda sumsel. Dasril Irawadi akan bicara memberikan jawaban dan balasan untuk di ketahui publik sebagai berikut:
- Sanggahan dan bantahan dari Anggota DPRD Prabumulih, Herianto dan Istrinya Eva yang menuding saya mefitnah dan mengatakan mereka tidak punya hubungan spesial dan lain lain. Bagi saya adalah hal yang wajar dan hak mereka untuk berbicara seperti yang telah di beritakan, karena nanti biarlah hukum yang berbicara dan pengadilan yang akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.
- Sebelum saya melaporkan perbuatan mereka ke pihak yang berwajib saya sudah memikirkan matang-matang , karena saya sadar yang akan saya laporkan adalah seorang pejabat dan anggota dewan yang terhormat dan saya menyadari dengan sepenuhnya kalau laporan saya ini tidak benar akan sangat berbahaya dan fatal akibatnya bagi saya. Namun saya sudah sangat meyakini akan perbuatan mereka sesuai dengan yang saya laporkan. Maka dari itu saya dengan sangat yakin melaporkan mereka ke pihak yang berwajib untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
- Masalah bukti-bukti dan saksi-saksi yang di tanyakan oleh mereka, saya kira cukup dengan laporan polisi yang saya buat, karena menurut saya orang awam, aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, tidak akan mudah dan mau menerima laporan masyarakat dan membuatkan laporan polisi terhadap suatu masalah hukum, apalagi yang di laporkan adalah seorang pejabat wakil rakyat yang terhormat, tentu saja pihak kepolisian apalagi setingkat Polda akan sangat berhati-hati menyikapinya. Dan alhamdulilah perbuatan mereka yang saya laporkan setelah di pelajari dan di teliti secara seksama oleh pihak Polda dapat di terima dan di buatkan laporan polisi dengan tudahan dugaan nikah tanpa izin dan zina dengan Pasal279 jo 284 KUHP.
- terkait masalah saya di tuding memfitnah Heriyanto dan istri saya dapat saya jelaskan sedikit bahwa bukti dan saksi-saksi semua sudah mengarah ke perbuatan yang saya laporkan, di antara surat bukti mereka telah menikah siri. Penghulu yang menikahkan mereka, dan bahkan upaya untuk mempengaruhi saksi saya agar tidak mengakui perbuatan merekapun saya punya, baik surat maupun rekaman nya, serta alat bukti dan saksi-saksi lainnya yang sudah sangat banyak saya miliki. Biarlah semuanya nanti menjadi terang benderang di pengadilan dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum memutuskan semuanya.
- Dari bukti dan saksi yang saya miliki saya mengetahui orang tua dari istri saya yang juga mertua saya menjadi wali nikah pernikahan Heriyanto dengan istri saya. Hal ini sangat saya sesalkan padahal orang tua istri saya tahu bahwa rumah tangga anaknya dalam kemelut dan dalam proses cerai, meskipun pengadilan Muara Enim menerima gugatan istri saya untuk bercerai tetapi karena saya merasa tidak adil dan anak saya telah membuat permohonan secara tertulis dengan menghiba kepada pengadilan Muara Enim untuk menolak gugatan istri saya tidak diterima oleh pengadilan.
Selanjutnya saya melakukan upaya hukum banding sampai kasasi atas putusan pengadilan tersebut. dan saat ini saya dan istri saya masih dalam proses hukum belum ada keputusan tetap. Artinya saya dan istri saya masih status suami istri. Tapi mertua saya bukan memberikan nasehat yang baik agar rumah tangga anaknya dapat di pertahankan, namun malah menjadi wali nikah Heriyanto dan anaknya.
Demikianlah klarifikasi yang saya buat dengan sebenar benarnya agar masyarakat dapat menilai sendiri permasalahan yang saya hadapi.Harapan saya mohon kiranya pihak yang berwajib dapat segera mengungkap semuanya dan memproses laporan saya dengan secepatnya. Dan semoga hukum dapat ditegakkan seadil-adil kepada setiap warga negara dan apabila terbukti Heriyanto dan Eva dapat segera di hukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Atas bantuan para awak media saya sangat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. (Editor Jon Heri)








