Home BANYUASIN Dana PIRA DPRD Banyuasin Disinyalir digunakan untuk Sosialisasi Calon Bupati Banyuasin

Dana PIRA DPRD Banyuasin Disinyalir digunakan untuk Sosialisasi Calon Bupati Banyuasin

161
0

Laporan Ria Anjelina

JODANEWS,Banyuasin,- Pasca ditetapkannya kelulusan test kesehatan 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018 oleh KPUD menjadikan kandidat kepala daerah semakin percaya diri untuk terus bersosialisasi.
Dalam perjalanan sosialisasi itu kandidat kepala daerah ini didampingi anggota DPRD sesuai dengan daerah pemilihannya bahkan terkadang secara mendadak mereka memberikan bantuan berupa material bahan bangunan bahkan bantuan keuangan untuk pembangunan masjid, lapangan volly, rebana bahkan sembako.
Menyikapi fenomena yang terjadi jelang Pesta demokrasi Banyuasin pada bulan Juni 2018 mendatang mendapat kritikan keras dari Darsan selaku ketua Dewan Penasehat Komunitas Putera Daerah Lintas Suku Negara Kesatuan Republik Indonesia (KOPDALINSU-NKRI) Kabupaten Banyuasin.
“Patut diduga Anggota DPRD Banyuasin menggunakan fasilitas negara terutama Dana Pira untuk memenuhi janji politik dan menarik simpatik masyarakat dalam sosialisasi”, katanya.
Lebih lanjut Darsan mengungkapkan temuan adanya fakta dilapangan penggunaan dana tunjangan alat kelengkapan lainnya dan tunjangan reses untuk melaksanakan sosialisasi bahkan penggunaan mobil dinas dan rumah dinas untuk dijadikan tempat koordinasi team sukses.
“kita berharap seluruh fasilitas anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk ditarik guna menjaga netralitas dan upaya masif dan terstruktur untuk pemenangan beberapa kandidat, untuk itu dalam waktu dekat kita akan lakukan demo meminta ketegasan Bupati Banyuasin dan Sekwan”, terangnya.
Selanjutnya Andi suhaimi selaku ketua KOPDALINSU NKRI mengungkapkan temuan lain yang terindikasi telah dimarkup bahkan dalam pelaksanaannya menggunakan jasa Joki untuk memuluskan Laporan Pertanggung Jawabannya (red-LPJ), orientasi ini kami lakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2016 yang nilainya mencapai puluhan milyar pada sekretariat DPRD Banyuasin yang tertuang pada 8 program dan 44 kegiatan.
“Data yang kami temukan realisasi anggaran dan fakta dilapangan tidak sikron, hal ini patut dipertanyakan,”tegasnya.
Sejumlah kegiatan yang dipersoalkan tersebut, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk segera melakukan penyelidikan pengunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin tahun 2016 yang diduga ada kerugian negara. “Kami minta pengunaan anggaran itu diselidiki,”tegasnya.
Ketika dikonfirmasi ke plt Sekretaris DPRD Banyuasin DR Konar Zubir SH MH melalui via telphone pribadinya belum bisa dihubungi.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here