Home HL Kota Palembang Dapat Penghargaan Pertama Dari Ombudsman RI ...

Kota Palembang Dapat Penghargaan Pertama Dari Ombudsman RI Kota Palembang Dapat Anugrah Predikat Pertama dari Ombudsman RI

170
0

Laporan Kholik

PALEMBANG, Jodanews – Untuk pertama kalinya, Kota Palembang mendapat anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tertinggi yang diberikan lembaga pengawas pelayanan publik ini, karena kota ini memiliki standar pelayanan publik.

Walikota Palembang Harnojoyo yang menerima langsung anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI menyampaikan, penghargaan yang diberikan Ombudsman RI menjadi semangat bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Ombudsman. Ini menjadi penghargaan pertama bagi Kota Palembang,” ungkapnya usai menerima penghargaan di di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/17).

Ia menerangkan, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kedalam Zona Hijau dengan 60 pelayanan, yakni Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang.

“Penghargaan ini bukan menjadi tujuan utama, dimana ini jadi motivasi kedepan bagaimana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang di amanah oleh masyarakat untuk melayani agar kedepannya terus dapat ditingkatkan,” tuturnya.

Sementara itu Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Yang mana teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling.

Dalam survei ini jelasnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017. Tujuan survei ini ialah mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita menggunakan metode observasi dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah,” ulasnya.

Sementara untuk observasi dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau SKPD tentang waktu pelaksanaan observasi.

“Sejak dipimpin Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda sebagai Walikota serta Wakil Walikota Palembang, Palembang memiliki pelayanan publik yang sangat baik,” tandasnya. (Editor Jon heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here