Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Tak terima telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 14,6 juta, membuat Imran (37), warga Jalan Sungai Sedapat RT 78 RW 008 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan kejadian ini ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (5/12/2017).
“Sebelumnya saya mendapat SMS yang mengatasnamakan dari PT Asia Messenger Indonesia, katanya nomor saya mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 27 juta. Tetapi sebelumnya saya disuruhnya untuk mentransfer uang terlebih dulu sebesar Rp 14,6 juta, untuk mempermudah proses pencairan,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah uang sudah ditransfer ke nomor rekening bank BRI atas nama Bebi Prihatin, pada Sabtu (2/12/2017) sore ternyata hingga sekarang hadiah uang yang akan didapatkannya tidak diterimanya.
Saat itu uang saya transfer uang yang di Bank BCA Mangku Negara Kecamatan Sako Palembang, tapi hingga sekarang hadiah uangnya itu belum juga ditransfer oleh PT itu pak, “sampai sekarang saya belum menerimanya. Dan Saya malah merugi sebesar Rp 14,6 juta pak,”jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Bambang Haryanto, membenarkan telah menerima laporan korban dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. “Kini laporan korban sudah diterima dan akan segera kita tindaklanjuti,”tukasnya. (Editor Jon Heri)







