Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Perselingkuhan yang berujung ke penjara ternyata dirasakan oleh tersangka Kaliyani Mitra (34) dan Abu Bakar Basyar (42) yang berprofesi sebagai seorang tukang jahit. Selasa (12/12/ 2017) pukul 09.00 WIB, perselingkuhan ini akhirnya terungkap, setelah Paino (37) suami Kaliyani, yang sudah beberapa bulan ini menaruh curiga, terhadap istrinya.
Dimana saat itu, Yani yang sedang berduaan, di kamar No 11 penginapan Naskah, di Jalan Kolonel H Barlian, KM 7, Kecamatan Sukarame Palembang. sudah diketahui suaminya. Yani sendiri tercatat sebagai warga Jalan Srigading 1, No 42, RT 01/01, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Sedangkan pasangannya, Abu Bakar Basyar, warga Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai, RT 01/01, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Sukarame Palembang. Kedua pasangan zinah ini telah mempunyai dua orang anak masing-masing.
Perselingkuhan berujung perzinahan itu berawal dari, perkenalan kedua melalui teman dan sering telpon-telponan melalui handphone. Namun belum pernah bertemu. Setidaknya sudah 2 bulan lalu keduanya berkenalan dan berkomuniaksi, hingga berlanjut saling curhat tentang kehidupan masing-masing melalui ponsel.
Kedua sama-sama telah berumah tangga, dan satu sama lain telah mengetahui latar belakang masing-masing. Selanjutnya Selasa (12/12/2017) pukul 09.00 WIB, Abu Bakar mengajak Kaliyani untuk ketemuan di penginapan naskah.
Kedua pasangan selingkuh ini ternyata saling setuju untuk bertemu di penginapan naskah. Yani pun datang ke penginapan dengan sepeda motor untuk menemui pria idamannya di penginapan. Setelah sampai di penginapan, Yani langsung masuk ke dalam kamar no 11, dimana selingkuhannya sudah menunggu dikamar.
Kemudian setelah keduanya bertemu, mereka terlebih dulu saling curhat, dan berujung berpelukan dan ciuman. Sedangkan Abu Bakar yang sudah penuh nafsu langsung meremas buah dada kekasih gelapnya itu. Sedangkan Yani melepas celana sampai telanjang bulat didalam kamar tersebut. Akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi.
Kemudian Paino yang merupakan suami Yani, yang sudah lama menaruh curiga dengan gelagat istrinya, karena sering bertelponan dengan pria lain. Karena penasaran Ia pun pura-pura pergi untuk bekerja, namun ia bukannya bekerja melainkan membuntuti istrinya.
Setelah melihat keduanya masuk kamar penginapan, Paino langsung melapor ke Polsek Sukarami Palembang. Tak lama Paino bersama dengan polisi langsung menggerebek istrinya dan selingkuhan sekitar jam 11.00 WIB. Saat di grebek, betapa terkejutnya Paino ketika melihat istri dan selingkuhannya sedang berhubungan layaknya suami istri.
Sementara Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim, Iptu Marwan menegaskan telah mengamankan kedua pelaku pasangan zinah. “Keduanya kita amankan saat berada di kamar penginapan. Keduanya akan kitakenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan” tegasnya.
Dari pengakuan keduanya, mereka baru sekali, di penginapan naskah. “kita sudah berumah tangga semua, kami melakukan semua ini karena atas dasar sama-sama suka pak itu saja” ujar keduanya sambil menutupi wajah. (Editor Jon Heri)








