Home HL Anak Kandungnya Dilarikan Suami, Rohmah Lapor Polisi

Anak Kandungnya Dilarikan Suami, Rohmah Lapor Polisi

140
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews Rohma (65) warga Jalan Muhajirin IV Lorong Cempedak Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang. Mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna melaporkan Nung cik (75) yang tak lain suaminya sendiri. 
 
Terlapor Nung Cik dilaporkan ke Polresta Palembang, karena diduga telah melarikan anak kandungnya, bernama Umi Kalsum (32). Dimana peristiwa ini diketahui korban, saat dirinya mencari keberadaan anaknya, yang sudah tak pulang kerumah selama satu hari.
 
” Awalnya anak saya ini tidak pulang kerumah, kemudian saya coba cari dan ada tetangga bilang kalau anak saya dibawa kabur ayah tiri (telapor-red), dan sedang berada di kawasan Jalan POM IX. Lalu saya datangi kesana ternyata benar,” kata Rohma kepada petugas SPKT Polresta Palembang. Senin (25/12/2017)
 
Lanjutnya, ketika ia mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu saya bertemu dengan suaminya tersebut dan anaknya. Ternyata benar, saat dirinya hendak mengambil anaknya, terlapor malah mau memukul korban dengan sebuah bambu.
 
” Karena saat itu saya datang sendirian, jadi saya takut pak untuk melawannya. Lalu dia (Terlapor-red), langsung kabur, meninggalkan saya,” katanya
Selain itu, Rohma juga menuturkan, bahwa dua bulan yang lalu, dirinya pernah memergoki suaminya tersebut meniduri anaknya tersebut, Namun bagaimana saya mau marah pak, karena saya juga diancamnya. Dan lagi pula anak saya itu agak kurang,” katanya.
 
Atas laporannya, Rohma berharap, kepada polisi agar pelaku bisa di tangkap. ” Ya saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang ada, biar dia jera pak,” katanya.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kabag Humas Iptu Samsul, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. Keterang dari pelapornya juga sudah kita ambil.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang,” singkat Samsul. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here