Home HL Gagal Buang Sabu, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

Gagal Buang Sabu, Dua Sekawan Ditangkap Polisi

154
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Sial yang dialami dua sekawan yakni AN (32), dan D (20). Kedua warga Jalan Soekarno Hatta Komplek Swasari RT 15 RW 05 Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Sukarame Palembang ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang, Lantaran telah kedapatan membuang satu paket kecil Narkotika jenis Sabu. Pada saat keduanya melintas di kawasan jalan Veteran simpang empat lampu merah taman siswa Palembang.
Keduanya berhasil diamankan satuan Sabhara Polresta Palembang, pada Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Dimulai dari anggota Sabhara Polresta Palembang, yang dipimpin langsung oleh Aiptu Hairil Anuar melakukan giat patroli rutin diseputaran kawasan jalan Veteran.
Tak lama berselang, saat berada di tempat kejadian perkara, Anggota kepolisian pun melihat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic, dengan gelagat mencurigakan dan ngebut serta pelaku D tidak menggunakan Helm pengaman.
“Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota kita, sehingga berhasil menghentikan lajur kendaraan sepeda motor yang dibawa pelaku AN. Kemudian saat hendak dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku D didapati membuang satu paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening,”ujar Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Dasril Effendi, Kamis (16/11/2017).
Diterangkannya, setelah berhasil diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu paket kecil Narkoba jenis sabu serta sepeda motor jenis matic milik pelaku AN, Langsung digiring ke Mapolresta Palembang.
“Kedua tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang. Pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku, yakni pasal 112 tentang kepemilikan Narkotika,”tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here