Home HL Satu dari Lima Tersangka Pencuri Cabe Diringkus Polisi

Satu dari Lima Tersangka Pencuri Cabe Diringkus Polisi

167
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Usai menikmat uang hasil curian Firman Hidayat (22) harus merasakan dinginnya di sel tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang. Aksi warga Kelurahan 1 Ulu, Lorong Bagus Sekuning, Kecamatan Plaju, terungkap bersama temannya membobol Toko Eko di Pasar 16 Ilir, Palembang, dengan mengunjal sebanyak 8 karung cabe. Akibat kejadian itu korban Eko Hartono melaporkan kejadianya ke pihak kepolisian.

Tersangka sendiri berhasil diringkus Minggu (1/10/2017) di rumahnya. Sedangkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, yang terjadi di Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Siang itu Toko Eko di Pasar 16 Ilir, tersangka bersama teman-temannya, masuk ke toko dengan memanjat tembok dan merusak kunci pintu belakang. Kemudian tersangka mengangkut sebanyak 8 karung cabe merah dengan kerugian Rp 8 juta.

” Jadi waktu itu toko tutup, kami masuk mengambil 8 karung cabe beratnya sekitar 25 kilogram. Tidak sendirian kami berlima semuanya, terus kami jual ke 10 ulu, dapat uang Rp 4 Juta. Aku mendapatkan kebagian uang Rp 2 juta. Uangnya sudah habis untuk senang-senang pak dan buat kebutuhan,” singkat Firman. Selasa (3/10/2017)

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa, menegaskan pihakya telah mengamankan seorang pencuri di sebuah toko yang berada di Pasar 16 Ilir Palembang. ” Untuk tersangka lainnya sudah kita kenali dan .asih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan 4 tahun ancaman pidana,” tegas Kapolsek.  (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here