Home HL Pasar Kalangan Lais Lama Akan Ditutup, Relokasi Pasar Tetap Berlanjut

Pasar Kalangan Lais Lama Akan Ditutup, Relokasi Pasar Tetap Berlanjut

155
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews  – Pasar kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibangun beberapa tahun lalu, hingga kini masih sepi. Para pedagang masih banyak yang enggan berjualan di pasar yang sudah disiapkan pemerintah kabupaten . Berkali-kali upaya pemindahan dilakukan, namun sebagian pedagang masih saja memanfaatkan kalangan Lais yang lama untuk melakukan aktifitasnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Musi Banyuasin kembali mengingatkan para pedagang yang masih berdagang di kalangan desa Lais kecamatan Lais, agar segera pindah ke pasar Lais yang sudah dibangun beberapa tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Muba Zainal Arifin saat melakukan sosialisasi di aula kantor kecamatan Lais, kamis (5/10).
Dalam kesempatan itu, Zainal mengatakan, upaya pemindahan para pedagang agar dapat beraktivitas dipasar yang sudah disiapkan ini tentunya ada proses, oleh karena itu dirinya  melakukan berbagai upaya untuk pemindahan pedagang dari kalangan Lais ke pasar kecamatan Lais, termasuk berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti camat, kapolsek dan pihak lainnya.
“ini rapat yang kesekian kalinya, menyapaikan kepada bapak dan ibu terkait relokasi pasar, tentunya dalam proses pemindahan ini ada permintaan tolong disampaikan,“ jelasnya.
Sementara, Kapolsek Lais AKP Edy Siregar mengatakan kemajuan desa Lais / kecamatan tidak lepas dari dukungan masyarakat , oleh karena itu dalam relokasi pasar Lais diminta tetap aman dan kondusif, “kita berharap kecamatan Lais dapat maju dengan pesat, sehingga dalam pemindahan pedagang ke pasar Lais jangan ada asset yang dirusak, kita harus mendukung program pemerintah,” imbaunya.
Camat Lais Tazarni S.STP MSi juga berharap masyarakat agar dapat mendukung kemajuan dan kelancaran dalam proses relokasi pasar dan parapedagang dengan tetap kondusif dan aman,harapnya.
Daris perwakilan pengurus kalangan lama desa Lais mengatakan tidak sanggup untuk melakukan penutupan, dikarenakan pedagangnya sendiri yang kembali beraktifitas.
Senada yang dikatakan Miswanto penertiban dan penutupan pasar kalangan hendaknya bukan didesa Lais saja, namun dirinya meminta semua kalangan yang beroperasi didesa dalam kecamatan Lais dilakukan penutupan, “masih banyak perbuatan yang lebih mulia. Kalau kalangan Lais mau ditutup, tutup dulu kalangan yang ada di desa dalam kecamatan Lais,” pintanya.
Pertemuan dilanjutkan secara tertutup diruang camat Lais, guna mencari kata sepakat diantara kedua belah pihak. Usai rapat, kepala Disperindag Muba Zainal Arifin saat diwawancarai beberapa media, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan relokasi pedagang secara persuasif, jika tidak menemukan titik temunya, maka pihaknya tetap akan mengupayakan pemindahan secara tegas pada pertengahan November 2017.
“Kita upayakan secara persuasive dahulu, usai sosialisasi ini kita akan melayangkan surat edaran kepada pedagang. Pada saatnya nanti mereka tidak sepakat, kita lakukan eksekusi di backup oleh Pol-PP, Polisi dan TNI,” tegasnya. Hadir dalam kesempatan itu, camat lais Tanzarni SSTP MSi, kapolsek Lais AKP Edy Siregar, Kepala Desa Lais Hasrullah SE, Babinsa Lais Serka Muzakir, serta pengurus pasar Lais dan.pengurus kalangan desa Lais. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here