Home HL Nyamar Jadi Anggota Narkoba Polda Sumsel, Rumah Rika Digasak Maling

Nyamar Jadi Anggota Narkoba Polda Sumsel, Rumah Rika Digasak Maling

165
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Hanya bermodalkan dengan mengaku sebagai seorang oknum anggota Polisi Polda Sumsel yang bertugas dibagian Narkoba, empat orang oknum tersebut, pun melakukan razia dan mengeledah kediaman milik Rika Yustini (43) warga yang tinggal dilorong Cempaka RT 005 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Akan tetapi, bukan narkoba yang ditemukan empat orang oknum yang mengaku sebagai polisi tersebut, tapi dompet yang berada didalam lemari milik korban yang berisikan uang senilai Rp. 7.850.000 dan juga dompet milik anaknya yang  juga ada didalam lemari berisikan uang tunai Rp. 450 ribu juga ikut raib.

Tak hanya sampai disitu saja, ke empat terlapor pun mengambil 4 unit Handphone (HP) milik Rika (korban,red), atas kejadain tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar RP. 16 juta.

Karena tak terima dengan apa yang telah dialaminya, korban pun mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Guna untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya tersebut. Selasa (3/10/2017).

Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menceritakan kejadian yang telah dialaminya terjadi pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 18.30 WIB dikediamannya. Dimana, pada saat itu. Empat orang (terlapor,red) yang berjumlah empat orang yang mengaku sebagai oknum anggota Polda Sumsel bagian Narkoba, kemudian terlapor masuk kedalam rumah untuk mengeledah rumah korban.

” Mereka  berjumlah (4) orang dan mengaku anggota dari Polda Sumsel Pak, dan hendak mengeledah rumah saya, karena disini (rumah) saya akan terjadi transaksi narkoba,” terangnya.

Setelah itu, sambung Rika.  Keempat terlapor pun masuk dan melakukan pengeledahan rumah milik korban. ” Saat mereka selesai mengeledah dan pulang ternyata dompet yang ada didalam lemari milik saya yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 7.850.000 dan dompet anak korban yang juga ada didalam lemari berisikan uang tunai Rp. 450 ribu juga ikut raib.” Jelasnya.

Lanjutnya. Tak hanya sampai disana saja, keempat terlapor pun juga mengambil 4 unit Handphone (HP) milik korban. ” Saya benar-benar tak terima Pak, dengan kejadian yang telah saya alami. Dan berharap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi tersebut dapat tertangkap,” pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab. Membenarkan kalau pihaknya telah menerima lapaoran dari korban. ” Laproannya sudah kita terima dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Unit Satreskrim Polresta Palembang.

Atas kejadian tersebut korban pun harus mengalami kerugian sebesar RP. 16 juta.” katanya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here