Laporan Meyda Sari
JODANEWS,-PALEMBANG – Pemuda pengangguran bernama Sangkut Saputra (28), yang tinggal di Jalan Panca Usaha RT 57 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, digelandang ke Polresta Palembang lantaran diduga telah menyodomi anak tetangganya sendiri bernama AN yang masih duduk dibangku kelas 2 SD. Rabu siang (6/8/2017)
Kepada petugas, aksi bejatnya bermula ketika korban sedang berkunjung kerumahnya untuk meminta uang buat bermain play stations namun karena sedang tidak mempunyai uang akhirnya ia tidak bisa menuruti permintaan korban
“Lalu saya bilang sama korban harus bukan celana untuk sukabumi setelah itu baru saya kasih uang Rp 5 ribu. Tapi baru mau dicabuli ada orang tuanya jadi saya ditangkap dan akhirnya saya dibawa ke kantor polisi. Sumpah Pak, ini baru pertama kali saya lakukan, saya khilaf pak.
Saya juga akui selain korban, beberapa tahun sebelumnya saya juga pernah melakukan hal yang sama terhadap saudara perempuan korban. Pada saat itu, perbuatan saya tidak ketahuan dan saudara perempuan korban itu juga tidak melapor dengan orang tuanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPK Terpadu, Ipda Bambang membenarkan adanya serahan tersangka yang diduga melakukan perbuatan cabul.
“Tersangka sudah diamankan dan saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjug,”katanya. (Editor Jon Heri)








