Laporan Meyda Sari
JODANEWS,-PALEMBANG – Betapa kaget dan syoknya DH (38) setelah mengetahui anaknya sebut saja Mawar (13) telah dicabuli pria bernama Supri alias Acil (17). Korban dicabuli setelah tak pulang kerumah selama dua hari. Mengetahui hal tersebut orang tua korban melapor kejadian yang dialami anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (6/9/2017).
Kepada petugas SPKT, korban menceritakan, kejadian berawal pada Jum’at (1/9/2017) lalu sekitar pukul 22.00 Wib di LPBH-NU di Jalan May Salim Batubara Lorong Nurul Huda Kecamatan Kemuning Palembang.
Dimana pada saat itu anaknya sempat tak pulang kerumah selama dua hari, karena merasa khawatir dengan keberadaan sang anak. DH pun mendatangi Mapolresta Palembang untuk membuat laporan kehilangan anaknya pada Minggu (3/9/2017) lalu.
Lantaran takut akan keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang. Namun, setelah membuat laporan tiba-tiba anaknya menelpon untuk minta dijemput oleh ibunya, di Simpang Palembang Trade Center (PTC) Mall Jalan R. Soekamto Kecamatan II Palembang.
“Setelah dirumah anak saya cerita kalau dia telah dicabuli Supri, teman laki-lakinya yang baru saja dikenalnya melalui sosial media facebook. Korban dicabuli pelaku dengan cara ditelanjangi sehingga membuat korban trauma. Saya berharap pak, agar pelaku cepat ditangkap karena telah merusak masa depan anak saya,”tegasnya.
Sedangkan korban Mawar yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP ini menambahkan, Kalau dirinya baru kenal dengan pelaku melalui Facebook selama satu bulan terakhir dan akhirnya keduanya sepakat untuk membuat janji untuk bertemu.
Bahkan, dikatakan Mawar ia sempat dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, namun ajakan tersebut ditolak oleh Mawar. Karena ditolak, pelaku langsung memaksa membuka baju Mawar hingga dirinya pun tak menggunakan baju sehelai benang pun.
” Saya diciumnya Pak, kemudian payudara saya sebelah kanan dipegang dan dihisap, tak sampai disitu saja pak. Tangannya pelaku juga dimasukkan kedalam kemaluan saya dan dilakukan selama dua hari dihari yang berbeda Pak,”terangnya.
Setelah itu, sambungnya. Kalau dirinya diantar oleh pelaku di simpang PTC Mall.” Saya langsung menelpon orangtua saya Pak, “katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPKT Polresta Palembang Ipda Abdul Wahab membenarkan kalau pihak korbannya telah membuat laporan, bahkan laporan dari korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan korban kita limpahkan ke Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk diproses lebih lanjut,”tukasnya. (Editor Elan)








