Lappran Meyda Sari
JODANEWS,- PALEMBANG – Lantaran telah diancam teman satu sekolahnya dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau cap garpu,membuat Silvia didampingi (16) ibunya yakni Ratna Dewi (41) melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (14/9/2017).
Dihadapan petugas SPKT, Ratna menceritakan, kejadian bermula ketika anaknya diancam oleh terlapor Ferdy (15) warga Perum OPI Jakabaring, pada Senin (11/9/2017) sekitar pukul 14.30 WIB, saat tengah berada di halaman sekolah SMP N 48 Jalan Pangeran Ratu Kecamatan SU I Palembang.
“Kata anak saya, awalnya mereka ini saling ejek pak, tapi terlapor langsung mengeluarkan Sajam dan diarahkannya ke anak saya. Beruntung ada temannya yang menarik, jadi anak saya tidak apa-apa,”terangnya.
Lanjut warga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini, usai kejadian ini membuat putrinya takut dan trauma untuk kembali bersekolah. “Saya tidak terima pak, anak saya kini tidak mau masuk sekolah lagi. Mana pula anak saya ini cewek, yang ngancamnya itu cowok,”katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab membenarkan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan tindak pidana UU no. 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
“Saksi sudah kita mintai keterangannya, sementara untuk terlapor akan segera kita panggil. Laporannya korban akan kita limpahkan ke Unit Reskrim Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk menindaklanjuti,” tukasnya. (Editor Jon Heri)








