Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Pasca tewasnya korban MA akibat dikeroyok oknum kawanan supporter pada tanggal (1/7/2017) lalu, dikawasan Nurdin Panji Sako Palembang. Akhirnya, petugas unit Ranmor berhasil menangkap 6 pelaku dan salah satunya yakni Rian Nopriansyah alias Ucok (27) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Lantaran merasa tidak terima dengan perlakuan polisi terhadap Ucok akhirnya keluarga Ucok (27) bakal melaporkan oknum kepolisian dari Polresta Palembang ke Propam Polda Sumsel. Hal ini menyusul dugaan salah tangkap yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ucok.
“Saya tidak terima pak, Ucok ditangkap dan di tembak kedua kakinya, ucok tidak bersalah,”ujar Purwani, Sabtu (8/7/2017) malam.
Terlebih katanya, Ucok merupakan salah satu suporter Singa setan Pasis (Pasukan Singa Sukabangun Ikotik) ditangkap polisi. Kejadian bermula saat tawuran di Jalan Baru menuju Bandara SMB II, Palembang. Sabtu (1/7/2017) dan menewaskan salah satu korban suporter.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian menangkap Ucok karena diduga sebagai pelaku. “Saat kejadian tawuran tersebut Ucok tidak ikut karena ia sedang berada di panggung tempat saudara yang mau mengadakan acara,” jelasnya.
Masih kata dia, Ucok ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu malam (5/7/2017). Saat penangkapan ayahnya tidak mengetahui bahwa Ucok dibawa unit Polresta Palembang. Keesokan harinya Purwani pun menjenguk di Polresta Palembang dengan kondisi luka tembak di kedua kakinya.
“Saya sangat tidak terima perlakuan tersebut, ucok mengatakan bahwa dia dipaksa untuk mengaku bahwa dia pelaku dan diancam dengan menggunakan pistol para polisi tersebut,” sesalnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana untuk melakukan pembelaan melalui kuasa hukum agar Ucok bisa dibebaskan. “Dari sebelas orang yang ditangkap oleh polisi pada rabu malam tersebut, enam orang telah dibebaskan, dan lima lagi termasuk anak saya masih di Polresta. Kami akan laporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumsel untuk di proses,” pungkasnya.
Aan Fernando (19) salah satu saksi yang merupakan supoter Singa setan Pasis mengaku siap menjadi saksi bahwa Ucok tidak bersalah. Sebab saat tawuran Ucok tidak ada di tempat kejadian.
“Ucok dalam hal itu tidak ikut dalam tawuran, saya siap jadi saksi kalu ucok benar-benar tidak bersalah. Korban yang terbunuh tersebut merupakan teman saya dan saya juga ada di lokasi kejadian tersebut,”ungkapnya.
Terpisah, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono tidak membenarkan adanya peristiwa salah tembak yang dilakukan anggotanya. Diakuinya, berdasar pengecekan semua anggota kepolisian di Polresta Palembang, hingga saat ini belum ada laporan terkait hal itu.
“Tidak ada salah tembak itu. Sampai saat ini semuanya aman. Informasi itu darimana? Saya tegaskan itu tidak benar. Semuanya aman,”tegasnya. (Editor Jon Heri)









