Home HL Kedapatan Bawa 220 Butir Ekstasi, Tiga Warga Mura Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa 220 Butir Ekstasi, Tiga Warga Mura Ditangkap Polisi

157
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews – Kedapatan membawa 220 butir pil  ekstasi atau ineks siap edar,  Tiga pria warga Musi Rawas (Mura) diringkus petugas gabungan Polres Muba dan Polsek Sekayu kabupaten Musi Banyuasin saat menggelar razia rutin, di Jalan Lintas Sekayu – Lubuk Linggau,tepatnya di depan Mako Polsek Sekayu,Jumat  (7/7malam.

Ketiga tersangka tersebut yaitu Asri (40) warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Herianto (29) warga simpang Campur Sari Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti, Mura dan Dodi Priansyah (22) juga warga Desa Campur Sari.

Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim S I K  melalui Kapolsek Sekayu AKP Gunawan, memaparkan penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari razia rutin yang dilakukan pihaknya. Dimana saat razia, ketiga tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat jenis Datsun warna abu-abu bernopol BG 1898 GA melintas di lokasi razia.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan Narkoba jenis inek sebanyak 220 butir warna ungu tanpa logo. Kemudian 3 orang tersangka beserta barang bukti diamankan di polsek sekayu guna penyidikan lebih lanjut”  katanya.

Masih kata Kapolres, Razia yang digelar sekitar pukul 21.00 sampai dengan 22.25 Wib tersebut dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C, Senpi, Narkoba dan hewan satwa,serta barang ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Muba.

Selain mengamankan 3 warga Mura berikut barang bukti 220 butir ineks warna ungu tanpa logo, anggota kita juga berhasil melakukan tilang kendaraan bermotor roda 4 sebanyak 2 unit dan 1 lembar STNK motor.(Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here