Laporan Hasan Basri
PALEMBANG, Jodanews – Proses pembayaran tunjangan profesi guru triwulan pertama periode Januari-Maret terhambat, pasca adanya Pengungkapan kasus pungutan liar dana sertifikasi di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu. Guru yang seharusnya sudah mendapatkan dana sertifikasi hingga kini belum ditransfer pemerintah. Hal inilah yang dikeluhkan salah seorang guru SMAN di Kota Palembang berinisial AM. Dia mengaku cukup dirugikan adanya operasi tangkap tangan dana sertifikasi lantaran pembayaran dana sertifikasi ikut terhambat. “Posisi kami (guru red) ibarat buah simalakama, di satu sisi kami bersyukur pemotongan dana sertifikasi bisa terungkap. Namun di sisi lain kami juga dirugikan karena gara-gara OTT hak kami hingga kini belum dibayar,” keluh dia, Kamis (27/7).
Dia mengaku sudah melengkapi seluruh kelengkapan administrasi untuk pencairan dana sertifikasi dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Sumsel termasuk nomor rekening tabungan. Namun dana yang diharapkan tersebut belum ditransfer ke bank. “Sebagian guru memang sudah ditransfer, tapi banyak juga yang belum termasuk saya. Biasanya tanggal 20 Juli sudah ditransfer, gara-gara kasus ini hak kami jadi ikut terhambat,” keluhnya.
“Mudah-mudahan kasus ini cepat terselesaikan, sehingga pencairan dana sertifikasi tidak akan terhambat,” harapnya. (Editor Jon Heri)








