Home HL Korban Arisan Online Di Tanjung Enim Meminta Di Berikan Sangsi Hukum Kepada...

Korban Arisan Online Di Tanjung Enim Meminta Di Berikan Sangsi Hukum Kepada Penegak Hukum Karena Telah Menipu

157
0

Laporan Zoel
Muara Enim, Jodanews-Ibu rumah tangga ini bernama Heliyana (31) berasal dari baturaja, termasuk korban dari penipuan arisan online, yang ikut arisan online di kabupaten muara enim dimulai dari bulan november 2016 sampai sekarang, menceritakan kepada jodanews.com bahwa dirinya telah ditipukan oleh bandar arisan online berinisial (P) Uangnya sebesar 14 Juta belum sama sekali dibayarkan dari bandar.

Heliana mengatakan, saya sudah melaporkan kasus arisan online ini ke polsek tanjung enim dan polres muara enim tanggapannya sama, bahwa kasus ini termasuk penipuan. Tapi berhubung ini sudah ada wilayah masing masing, karena saya transfernya dari baturaja jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibaturaja jadi saya disarankan melapor ke polres baturaja.

Jadi saya sudah melapor ke polres baturaja ini, dan kanit pidum bilang ini bukan kasus pidana tapi kasus perdata larinya ke pengadilan, karena ini termasuk kasus utang piutang. Dan ia bilang kalau anda ragu kalau kasus ini perdata silahkan bawa pengacara anda ke kantor polres biar bisa sharing atau tukar pendapat, kalau benar kasus ini pidana bisa saya terima. Bukan saya tidak terima bahwa kasus ini termasuk pidana, nanti saya takut salah saya bilang kasus ini pidana gak tahunya kasus ini termasuk perdata nanti saya yang terkena praperadilan.

Saya juga tukar pendapat dengan keluarga kebetulan ada yang jadi pengacara ia bilang kasus ini murni kasus penipuan.Mengenai tanggapan suami saya, ia ikut ikutan saja mau dibawak kemana kasus ini. Dan saya ikut arisan online ini memakai rekening suami saya.

Arisan online di tanjung enim ini berkelompok, dan cuma saya sendiri yang berasal dari baturaja dan buat surat perjanjian ini serempak.

“Harapan saya apabila laporan pengaduan saya ini, kiranya dapat untuk diterima dan dinaikkan dulu serta ditelusuri ke pelaku tersangka dari pihak polres baturaja agar bisa di proses kebenarannya. Tapi apabila tidak ada proses untuk di dibuatkan pengaduannya yang berkaitan dengan hukum. Saya akan melaporkan ke Polda Sum-Sel. Sedangkan dari pihak korban teman teman saya yang berada di kabupaten muara enim juga sama dengan halnya polres baturaja, alangkah baiknya sama sama kita ke Polda Sum-Sel.”pungkasnya.

Setelah mendapatkan informasi dari korban korban arisan online ini baik dari korban baturaja dan korban ibu ibu tanjung enim kabupaten muara enim juga bahwa polsek tanjung enim tidak mau membuatkan laporan pengaduan kami ini, jadi kami dianjurkan ke pengadilan saja karena kasus ini termasuk kasus perdata.

Ibu ibu korban dari kasus arisan online ini yang berada di tanjung enim ini juga menceritakan ke jodanews.com karena merasa kurang puas, mereka inginnya pengaduan mereka di terima dulu oleh pihak polsek tanjung enim dan dibuatkan dulu pelaporannya serta dipanggil tersangka bandar arisan online tersebut untuk dipintai kebenarannya serta di telusuri dan diberikan sangsi hukum apabila ia salah. karena bandar arisan online berinisial (P) enak saja memakan uang kami, dan tidak akan mengembalikan uang kami.”pungkasnya. (Editor Elan)

Dikirim dari ASUS saya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here