Home HL Tak Terima Anak Kandungnya Berusia 6 Tahun Telah Dicabuli Tetangganya Sendiri, SU...

Tak Terima Anak Kandungnya Berusia 6 Tahun Telah Dicabuli Tetangganya Sendiri, SU Lapor Polisi

146
0
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Tak terima anaknya yang masih berusia 6 tahun berinisial PA (6) telah dicabuli NN (13) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, membuat SU (34), yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (19/4/2017).

kepada petugas SPKT, SU warga Jalan Mayor Zen Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang ini menuturkan, kejadian bermula pada hari Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 15.00 wib. Dimana, sang anak pulang kerumah dalam keadaan merintih kesakitan dan menangis. Karena, kemaluannya sudah ditusuk dengan menggunakan jari hingga mengeluarkan darah.
“Pada saat pulang kerumah, istri saya mendapati anaknya menangis dan merasa kesakitan dibagian kemaluannya, ketika dilihat ternyata kemaluan anak saya mengeluarkan darah. Tak lama berpikir langsung dibawa ke bidan, dan hasilnya sudah menjadi korban pencabulan,”terangnya.
Lanjut ayah dua anak ini, pelaku melakukan hal biadab ini dikawasan rumah kos-kosan yang tak jauh dari rumah. Dimana, kata dia pelaku NN terkenal sering ngelem atau menghisap aibon, sebenarnya dirinya tidak percaya apa yang sudah dilakukan NN terhadap anaknya. karena selama ini anaknya tersebut memang akrab dengan NN. Keduanya juga diketahui kerap bermain bersama karena jarak antara kediaman korban dan terlapor memang berdekatan.
“Mereka ini memang akrab dan sering main bersama-sama. Awalnya saya tidak menyangka karena NN ini juga baik terhadap anak saya walaupun saya sempat beberapa kali memergokinya  menghisap lem,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan memeriksa saksi-saksi dan menunggu bukti visum dari dokter.
“Laporan korban sudah kita limpahkan ke Statreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here