Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Ayu Hani (43), warga Jalan Perum Darma Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukarame Palembang, Rabu (19/4/2017).
Tersangka dibekuk lantaran telah menyimpan motor hasil curian di dalam sumur rumahnya, Selasa (18/4/2017) Dimana, motor tersebut ditemukan pelaku di halaman parkir sekolah yang terletak di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame Palembang.
Dari pengakuan tersangka Ayu, dirinya mengaku, sebenarnya saya tidak berniat untuk mengambil sepeda motor Honda Vario bernopol BG 5974 KA tersebut tetapi anak saya terus memaksa buat mengambilnya, “ujarnya sambil meneteskan air mata. Sabtu (22/4/2017)
“Anak saya yang menemukan kunci motor tersebut. Kemudian kunci motor tersebut kami cocokan dengan sepeda motor, dan ternyata cocok dengan motor. Jadi anak saya bilang amil saja motornya,”ungkapnya saat gelar tersangka.
Tersangka berdalih sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya. Sehingga, motor tersebut dibawa pulang ke rumahnya terlebih dahulu. “Saya tidak berniat mencuri motor tersebut pak. Memang motor tersebut saya simpan di rumah. Tapi nanti saya akan kembalikan,” kata dia.
Ketika ditanya kenapa motor tersebut disembunyikan di dalam sumur rumahnya, tersangka Ayu Hani, hanya diam tak berbicara apapun.
Semwntara Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Khalid Zulkarnaen, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marwan, menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motor di parkiran sekolah.
“Setelah kita telusuri dan melakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada tersangka (Ayu Hani). Dan saat kita melakukan pengecekan, ternyata benar motor disembunyikan di dalam sumur,” jelasnya.
Akibat ulahnya, dikatakan Khalid, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP. “Tersangka berdalih motor tersebut akan dikembalikan, tapi tetap kita proses,” tandasnya. (Editor Jon Heri)








