Home HL Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 2,5 Kg

Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 2,5 Kg

144
0

Laporan Zoel

MUARA ENIM, Jodanews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 2.5 Kg yakni ganja seberat 2.548.411 gram, sabu sabu seberat 650.952 gram, serta pil ekstasi sebanyak 184 butir, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, kamis (9/3/2017).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkrah dari bulan Januari 2016 sampai Februari 2017.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini disaksikan  Wakil Bupati Muara Enim, H Nurul Aman SH, Kepala BNNK Muara Enim, Ika Wahyuni SIk MSi, Ketua DPRD Muara Enim, Ariesh HB SE, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Djamaludin, Waka Polres Muara Enim, Kompol M.Adil, Dinas Kesehatan, Serta Pers Kabupaten Muara Enim.

Barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur dengan air serta ada yang dibakar di dalam tong sampah, bersama sama.

Kepala Kejaksaan Muara Enim, Adhyaksa Darma Yuliano SH MH mengatakan, Pemusnahan barang bukti narkotika terdiri dari ganja, sabu sabu, dan ekstasi seberat 2.5 Kg. Kami telah melakukan pemusnahan barang narkotika ini. Mudah mudahan kita berusaha menyelamatkan anak bangsa yang telah kita memusnahkan seberat 2.5 Kg.

“Kita telah menyelamatkan sekitar 3000 jiwa anak bangsa, apabila narkotika ini tidak dapat kita lakukan penanggulannya.”pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here