Home HL “Dualisme” Meski Ditolak MK PPP Ogan Ilir Kubu Djan Farids Gelar Muscab

“Dualisme” Meski Ditolak MK PPP Ogan Ilir Kubu Djan Farids Gelar Muscab

159
0

Laporan Maidi

OGAN ILIR, Jodanews.com – Dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipusat antara Kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz berbuntut sampai ke Kabupaten Ogan ilir, musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang digelar, Sabtu (11/3/2017) lalu di RM Sederhana yang menetapkan Porsaid Abdullah terpilih sebagai ketua DPC PPP periode 2016-2022 secara aklamasi Disambut Dingin ketua fraksi PPP DPRD Ogan ilir Sekaligus Ketua DPC PPP Ogan ilir kubu Romahurmuziy Armin Heryadi SIP.

Menurut Armin,  PPP OI beberapa waktu lalu sudah menggelar Muscab dan menetapkan dirinya sebagai Ketua DPC PPP Ogan ilir (versi Romahurmuziy-red) untuk kepengurusan lima tahun kedepan
”  MK tidak menerima gugatan uji materi UU Partai Politik oleh PPP Kubu Djan Faridz. Pasalnya, secara kedudukan hukum, pemohon dinilai tidak memiliki kepentingan. Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima, dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017) lalu yang di ketuai Ketua MK Arif Hidayat,” ujar Armin .

Sebagaimana dalam UU parpol kedua pasal itu berbunyi Pasal 23 yakni  “(1) Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART. (2) Susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan Partai Politik tingkat pusat didaftarkan ke kementerian paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru. (3) Susunan kepengurusan baru partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya persyaratan.”.  Pasal 33 ayat 2 (2) Putusan pengadilan negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir, dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Tambah Armin, berdasarkan hasil MK inilah DPC PPP ogan ilir versi Romahurmuziy menggelar Muscab dan menetapkan saya sebagai Ketua , dan juga hanya PPP kubu Romahurmuziy yang saat ini diakui serta memiliki legalitas di Kementerian Hukum dan HAM, tutup Armin. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here