Home HL Curi Sepeda Motor Dua Sekawan Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Dua Sekawan Ditangkap Polisi

126
0
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Dua sekawan bernama Dede Setiawan (31), Warga Jalan Rawa Jaya 3 Masadaya Rt 10 Rw 03 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang dan M. Adi Putra Simbolon (22), Warga Jalan Mandi Aur Rt 13 Rw 04 Kelurahan Skip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Kemuning Palembang, tidak lama dari kejadian. Senin (20/3/2017).

Tersangka berhasil diringkus setelah korbannya Natal Hamongan Siregar melaporkan Kejadian hilang motor ke Polsek Kemuning. Menerima laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka, selang dua jam kemudian kedua tersangka, akhirnya tersangka berhasil di ringkus.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum beraksi kedua tersangka terlebih dahulu berkeliling untuk mencari mangsa dengan menggunakan sepeda motor. Saat kedua tersangka melintas di Jalan Lebak Rejo, Lorong Bahagia, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, keduanya melihat ada mangsa, dan tersangka mendekati sepeda motor yang akan mereka curi.
Merasa situasi sepi keduanya langsung membawa lari sepeda motor Vega R dengan Nopol BG 6240 UG yang sedang terparkir dihalaman rumah tanpa dikunci stang oleh pemiliknya. Senin (12/3/2017) lalu.
Menurut dari pengakuan Dede dan Adi,  Dirinya mengakui kalau aksi yang mereka lakukan itu Ada nian until mencuri,  melainkan hanya spontan karena pada saat melintas kami melihat ada sepeda motor yang tidak terkunci stangnya.
“Kami belum tahu pak motor yang kami curi mau kami kemanakan, tapi yang jelas pada saat membawa lari motor tersebut, kami tinggalkan dibelakang musholah, yang tidak jauh dari TKP, karena kami pikir kalau disimpan di mushola itu aman. selanjutnya kami tidak tahu lagi dimana motor itu sekarang,” katanya saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang. Selasa (21/3/2017)
Sementara, Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Hikmat Solihin melalui Kanit Reskrim Ipda Sutriono mengatakan dimana saat beraksi modus yang digunakan kedua pelaku yakni berkeliling mencari mangsa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha merk Vega R Nopol BG 4178 NY.
Saat melintas di TKP kedua pelaku melihat sepeda motor yang terparkir tidak dikunci stang oleh pemiliknya. Melihat hal itu pelaku Dede turun dark motor dan until mengambil sepeda motor,  lalu mendorong motor tersebut. sedangkan untuk tersangaka Adi tugasnya mengawasi menunggu diatas motor.
“Setelah motor didorong oleh pelaku, pada saat belum jauh dari TKP tepatnya disebuah musholah, saat itu pelaku Adi sudah menunggu di musholah tersebut,” ujarnya.
Masih dikatakannya, berdasarkan dari pengakuan keduanya baru pertama Kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. yang mereka bawah saat itu ditinggalkan dimusholah tersebut, hingga saat ini barang bukti motor tersebut masih dalam pencarian. Kita baru berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik tersangka.
“Saat beraksi mereka tidak menggunakan alat apapun karena motor yang mereka curi itu dalam keadaan tidak terkunci stangnya, karena anggota bergerak cepat,  akhirnyq kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya saat beraksi,”bebernya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here