Laporan : Marshal
MUARA ENIM, Jodanews – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang tidak memiliki keterangan keimigrasian dan administrasi yang sah saat masuk negara berlambang garuda kita ini.
Diamankan Tim Pora Imigrasi Kelas II Muara Enim. WNA yang diduga berasal dariĀ Pakistan yang bernama Kamran Hasyim (31) ini diamankan Senin (6/2) saat sedang berada di rumah orang tua istrinya inisial SS, di Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat sekitar pukul 13.00 wib yang sehari harinya bertani kopi.
Kepala Imigrasi Kelas II, Tenmaizul Saytri mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada WNA yang tinggal sejak tiga bulan yang lalu dan tidak memiliki syarat keimigrasian yang lengkap.
“Mendapat informasi itu, tim pora kami langsungĀ bergerak cepat mengumpulkan informasi dan mengamankan WNA tersebut. WNA ini diduga menyalahi izin tinggal dan masuk ke indonesia. Karena saat dimintai menunjukan identitas, tidak ada satupun yang bisa ditunjukan,” ujar Tenmaizul di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Selasa (7/6).
Dijelaskan Tenmaizul, warga negara pakistan ini masuk ke indonesia dari Malaysia bersama istrinya yang merupakan warga Lahat melalui jalur laut yakni Tanjung Balai Asahan, Ujung Sumatera.
“Mereka masuk melalui Tanjung Balai Asahan menggunakan kapal nelayan, dan langsung melanjutkan perjalanan menggunakan bus ke Lahat,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini WNA ini di karantina di Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim selama menunggu proses lebih lanjut. Dan, pihaknya sudah mengirimkan fax ke ke dutaan Pakistan di Jakarta, untuk mengetahui kepastian kewarganegaraan WNA ini. Dan,selanjutnya dapat diprosea sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.( Editor Jon Heri )








