Home ADVERTORIAL Optimis Kinerja Maksimal, Tatib Dprd Muba 2017 Di Sahkan

Optimis Kinerja Maksimal, Tatib Dprd Muba 2017 Di Sahkan

120
0
Laporan Cindra/ ADV
MUBA, Jodanews – Peraturan tata tertib DPR akhirnya disahkan dalam rapat paripurna, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Musi Banyuasin (Muba), selasa (7/2/17). Pada rapat paripurna masa persidangan I rapat ketiga tersebut Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi mengatakan, perubahan tata tertib dan rancangan peraturan DPRD Muba berisikan tentang Tata Tertib DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam Penegakan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik. Penandatanganan peraturan DPRD Muba tersebut dilakukan langsung oleh Abusari Burhan SH MSi.

Hadir dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ketiga tersebut Plt Bupati Muba David Bj Siregar, Plt Sekda
Muba Drs H Apriyadi MSi, Sekretaris DPRD Muba Drs Thabrani Rizki, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, OPD Muba dan anggota DPRD Muba.
 
“Dengan disahkannya peraturan yang baru, para anggota dewan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib, tata beracara dan kode etik, guna diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
 
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Muba Akino SH, berkeyakinan dengan disahkan tatib dan kode etik tersebut, kinerja DPRD Muba akan semakin baik bahkan amanah yang diemban akan dapat di salurkan. “Kode etik berlaku secara internal, bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD Kabupaten Muba dalam menjalankan tugasnya selama di dalam ataupun di luar gedung demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Muba,” ujar akino ( Editor Jon Heri) )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here