Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Akibat sudah menjadi korban hipnotis, Feri Asbintara (32) warga Jalan Tanjung Sari II, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Harus kehilangan sepeda motor kesayangannya Yamaha Jupiter Z dengan nopol BG 4588 IS, atas kejadian korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jum’at (10/2/2017).
Kepada petugas, korban menuturkan kejadian itu berawal ketika dirinya dikenalkan oleh temannya Supriyadi (34) kepada seseorang yang akan membangun rumah di kawasan Dwikora, Palembang. Lalu, ia bersama pelaku bertemu di rumah Supriyadi yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Tanjung Sari II, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 19.00 Wib.
“Pelaku namanya Joni dan meminta dibangunkan rumah di kawasan Dwikora, dengan harga Rp 85 juta terima kunci. Merasa tergiur, akhirnya saya mau menerima pekerjaan itu,”ujarnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban Feri ke rumah saudaranya yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang untuk mengambil rancangan rumah yang akan dibangun tersebut. “Tetapi bukan ke Kertapati, melainkan dia mengajak ke depan Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang. Saat disana, dia menepuk pundak saya sebanyak dua kali, setelah itu tidak sadar lagi,” katanya.
Setelah setengah jam berselang, ia pun tersadar dari pengaruh hipnotis dan melihat sepeda yang ia gunakan sudah tidak ada lagi. “Saya tidak ingat apa-apa lagi pak. Pas, sadar baru tahu kalau motor saya sudah hilang,”tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. “Kini laporan sudah kita terima dan akan segera diproses,”katanya. (Editor: Elan)