Laporan: Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Setelah dua tahun melakukan bisnis penyetelan atau penyetingan senjata api jenis (Senpi) laras panjang tak terendus pihak kepolisian. Akhirnya, Yulian Wahab (51), berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Wahab yang merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih ini dibekuk saat tengah menyeting senpi laras panjang di kediamannya. Bahkan dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan ratusan amunisi dengan berbagai kaliber peluru.
Selain itu, polisi juga turut menyita satu pucuk senjata api Laras panjang warna cokelat jenis Mauser, satu pucuk senjata api jenis revolver warna silver, satu pucuk senpi jenis FN, serta bor duduk dan pengait besi duduk.
Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo, mengatakan, pada saat anggota Opsnal melaksanakan operasional pengungkapan kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), anggota mendapatkan informasi dari masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat. Setelah diselidiki dan memang benar di rumah tersangka Yulian memang dijadikan tempat pembuatan senpi rakitan (Senpira).
“Kita langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan mendapati sejumlah barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Masih dijjelaskan Prasetijo, ratusan butir amunisi tersebut, diambil bubuk mesiunya dan dipindahkan tersangka ke dalam kaleng. “Ini sangat berbahaya karena bubuk mesiu tersebut dipindahkan tersangka ke peluru lain sesuai dengan keinginan tersangka,” jelas dia.
Saat disinggung darimana ratusan amunisi tersebut didapatkan tersangka, Prasetijo enggan berkomentar banyak. “Intinya, kita akan kejar pemilik senjata api Laras panjang tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Yulian mengaku jika ia mendapatkan ilmu menyetel senjata api dan amunisi itu dari seorang teman yang dulu sama – sama menjadi anggota Perbakin. “Sekali menyeting senjata api saya mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta,” kata dia.
Sementara itu, untuk ratusan peluru yang sudah disetting tersangka digunakan untuk berburu di hutan. “Berdasarkan pesanan saja untuk penyetalan Amunisi,” ucapnya.
Saat ditanya sudah beberapa tahun menjalankan bisnis ini, tersangka mengatakan, kalau dirinya manjalani bisnis ini sudah selama dua tahun belakangan ini. “Uangnya untuk biaya sehari-hari,” tandasnya. (editor elan)








