Laporan Maida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setidaknya sudah dua kali terjadi kecelakaan kapal diperairan Sungai Hantu Kabupaten Banyuasin yang menelan korban, kini gelombang perairan itu kembali menghantam sebuah kapal (ketek) tenggelam, setidaknya 17 warga yang menjadi korban kecelakaan diterpa gelombang.
Minggu (19/2/2017) sekitar pukul 18.00 wib.
Dari 17 korban kecelakaan tersebut, 14 orang yang diantaranya berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan tiga orang meninggal dunia. Ketiganya yaitu Mustofa (43) warga dusun Gurung Mali RT 01 RW 08 kecamatan Sei Tebelian Kalimantan Barat, Suminem (41) warga Desa Gurung Mali Rt 01 Rw 08 Kecamatan Sei Tebelian Kalimantan Barat, dan Suparman (30) warga Lombok timur Nusa Tenggara Barat (NTB)
Dari informasi yang didapat, Menurut Kepala Pembinaan Operasional (KBO) Satpolair Polres Banyuasin, Iptu MR Manik kecelakaan ketek ini diduga dikerenakan overload atau kelebihan muatan. Seharusnya ketek bermuatan lima penumpang namun malah membawa 17 penumpang.
“Jadi ketek hampir sejajar dengan air sungai. Jadi ketika ada gelombang air langsung masuk dan menggelamkan kapal ketek tersebut,”jelas Iptu MR Manik saat ditemui di RS Bhayangkara, Senin (20/2/2017).
Dilanjutkannya lagi, para korban ini merupakan pekerja atau buruh pemanen sawit PT CLS Pulau Rimau Banyuasin. Diduga para korban ini hendak pulang kedaerahnya. “Dari Pulau Rimau, mereka menuju simpang PU, lalu akan melanjutkan ke Palembang dan dari Palembang mereka akan naik mobil kedaerahnya masing-masing,”ujarnya.
Saat ini, katanya, 14 korban yang selamat sedang menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan. Sementara tiga orang korban yang meninggal dunia diserahkan ke RS Bhayangkara, sembari menunggu keluarganya datang menjemput. “Dua korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 02.00 Wib dini hari. Sedangkan satunya Suparman ditemukan sekitar pukul 8.30 Wib ,”ucapnya.
Sementara itu, lanjutnya, pihaknya akan menyelidiki kecelakaan tersebut. Pihak PT akan dimintai keterangan. “Terutama serang (sopir kapal ketek) akan kita periksa, dan berpotensi menjadi tersangka sebab akibat kelaliannya orang lain meninggal,”jelasnya.
Saat ini, serang atas nama Yanto warga Kualo Puntian Kabupaten Banyuasin sedang dalam pengejaran. “Usai kecelakaan serang melarikan diri, dia akan kita tetapkan sebagai tersangka sebab melanggar pasal 359 undang-undang tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,”katanya.
Atas kejadian ini, Iptu Manik menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan jalur perairan agar tetap berhati-hati. “Tetap perhatikan keselamatan, sekiranya tidak memadai untuk berlayar sebaiknya dibatalkan, apalagi saat ini cuaca masih agak ekstrim dan juga terkadang kerap angin kencang,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)








