Laporan Idham
LAHAT,Jodanews– PT PLN (Persero) mulai menaikkan tarif listrik bagi rumah tangga golongan mampu yang menggunakan listrik dengan daya 900VA per 1 Januari 2017. Seiring dengan kebijakan ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau PLN Cabang Lahat untuk terus memperbaiki pelayanan dan mensosialisasikan kenaikan tarif tersebut kepada masyarakat.
“Kenaikan tarif listrik seharusnya menjadi cambuk bagi PLN Cabang Lahat untuk meningkatkan pelayanan dan rasio elektrifikasi di Indonesia khususnya cabang Lahat,” ujar Ketua YLKI LAHAT RAYA (Lahat, Muara Enim, Pagar Alam, Empat Lawang) Sanderson Syafe’i, saat dihubungi awak media, Rabu (4/1).
Adapun keluhan konsumen yang paling banyak dilayangkan adalah terkait dengan pemadaman listrik yang masih sering terjadi. “Kenaikan tarif listrik menjadi menyakitkan bagi konsumen yang listriknya masih byar pet di daerah lumbung energi,” katanya.
Sanderson meminta agar PLN Cabang Lahat dapat mengevaluasi hal itu dan meresponsnya dengan baik.”Pemadaman harus diminimalkan atau paling tidak diberitahukan dulu sebelum pemadaman.”
Seharusnya kebijakan penyesuaian kenaikan tarif listrik ini disosialisasikan lebih aktif agar maksud untuk menghapus subsidi listrik tercapai, konsumen tidak komplain pada saat melakukan kewajibannya membayar. Kenaikan dilakukan dalam dua bulan sekali, mulai 1 Januari 2017, lalu 1 Maret 2017, dan seterusnya.
Tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 900VA adalah Rp 605/kWh lalu naik menjadi Rp 791/kWh per 1 Januari 2017. Kenaikan berikutnya adalah Rp 1.034/kWh per 1 Maret 2017, dan menjadi Rp 1.352/kWh per 1 Mei 2017. Terakhir, pada 1 Juli 2017, pelanggan listrik 900VA akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulannya seperti 12 golongan tarif non subsidi lainnya. (editor Elan)