Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Jajaran Satreskrim Polresta Palembang, berhasil menangkap dua pelaku perampokan disertai pembunuhan sadis yang menewaskan korban Lisnawati (44), pada Rabu (21/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB Lalu.
Sebelumnya, korban Lisnawati yang ditemukan dalam kedaan sudah tewas yang dibuang kedua tersangka di Jalan Mekarsari Lorong Kamboja Jaya RT 29 RW 05 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang.
Diketahui Kedua tersangka tersebut, yakni Feri Albino (25) dan Hery Chandra (30) yang sama-sama merupakan warga Jalan Pengadilan Tinggi Pologadung Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, ditangkap petugas dikediamannya, Rabu (4/1).
Dari pengakuan tersangka Feri, kejadian tersebut bermula ketika mereka melihat ada korban yang baru saja dari mengambil uang di Bank BRI cabang Kenten. Saat korban keluar, tersangka Feri yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia BG 1565 UC warna putih bersama Candra langsung memanggil korban.
” buk-buk kesini sebentar, ingat nggak sama saya,” katanya tersangka Feri menirukan modus yang dia gunakan.
Karena penasaran, Lisnawati pun mendekati mobil tersangka dan akhirnya Feri memintanya untuk masuk kedalam dan ikut bersamanya. “saya bilaang masuk saja ke mobil, jalannya nanti macet,”ujar tersangka.
Saat didalam mobil, Feri langsung meminta perhiasan korban berupa kalung emas, cincin dan gelang. Namun Lisnawati yang mencoba melawan, langsung dibekap dari belakang oleh tersangka Candra dengan menggunakan selendang.
“Saat itu Candra ngumpet dikursi belakang, setelah saya Kasih kode Candra langsung keluar dan membekap korban hingga meninggal,” ucap Feri.
Melihat korban yang sudah tewas, kemudian mayat Lisnawati akhirnya dibuang dikawasan tempat sepi agar tidak diketahui warga. Namun mayat korban masih juga ditemukan warga. Sedangkan, kedua tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 800 ribu milik korban dan dua unit handphone.
” emasnya dijual Rp 5,2 juta. Saya dapat bagian 2,5 juta untuk bayar tebusan motor yang digadaikan” akui Feri.
Sedangkan pengakuan Candra, menurutnya malam sebelum kejadian Feri sempat menelponnya untuk beraksi. Pagi setelah itu, mereka mencari korban dengan berputar-putar didalam kota palembang.
” Feri melihat ibu itu pakai emas, langsung pura-pura kenal. Kami tidak kenal dengan korban,” ucap Candra.
Sementara Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono mengungkapkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan tersangka, serta satu handphone jenis Asus milik korban.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ” Kita masih dalami kejahatan lain yang pernah mereka lakukan.” kata Kapolres. (Editor Jon Heri)