Home HL Polisi Muara Enim Berhasil Amankan Pungli Wisata Air Terjun Curup Bedegung

Polisi Muara Enim Berhasil Amankan Pungli Wisata Air Terjun Curup Bedegung

131
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews – Dua tersangka warga Desa Bedegung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yakni Jon (29) dan Hendri (32), berhasil diamankan anggota kepolisian dikarenakan melakukan pungutan liar (pungli) pada pengunjung objek wisata Air Terjun curup Bedegung.

Kronologis penangkapan keduanya berawal dari tiga orang anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di Curup Bedegung, di Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim, di saat anggota kepolisian mengecek perlintasan bawah untuk menuju Curup Bedegung, anggota kepolisian melihat dua orang sedang melakukan pungli kepada pengunjung yang melewati TKP tersebut.

Lalu petugas kepolisian mendekat ke arah TKP dan malahan kedua pelaku meminta uang sebesar Rp.2.000 kepada petugas. Namun petugas menolak karena pungutan tersebut ilegal. Karena tidak memberikan uang, pelaku sempat membentak petugas, untuk tidak lewat perlintasan jalan yang terbuat dari bambu tersebut.

Akhirnya kedua tersangka pun baru sadar kalau yang dimintai uang tersebut adalah petugas anggota kepolisian. Kemudian keduanya pun tak berkutik saat diamankan. Petugas pun melakukan penggeledahan. Dari badan Jon diamankan sebilah pisau dapur ukuran 20 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan memegang uang sebesar Rp.270.000, sedangkan Hendri memegang uang Rp 320.000 diduga hasil pungli.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan S.Ik M.Si melalui Kasubag Humas AKP Arsyad, mengatakan, kedua pelaku pungli mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp.590.000 serta pisau dapur ukuran 20 cm dengan sarung bewarna biru segera diamankan di Polsek Tanjung Agung, Selasa (3/1/2017).

“Kita memang gencar memberantas praktik pungli terutama di kawasan objek wisata di Muara Enim. Dan ternyata pelaku berhasil diamankan karena kedapatan tangan melakukan pungli. “ungkapnya.

Lanjut Arsyad “pihaknya memang sudah menerjunkan beberapa personil untuk melakukan patroli di kawasan wisata dan pusat keramaian. Kedua pelaku memang kerap memintai uang kepada setiap pengunjung Wisata Air Terjung Bedegung yang mau lewat. Tindakan itu secara ilegal dan sudah meresahkan masyarakat sekitar terutama pengunjung.

Tindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Apalagi salah seorang pelaku juga membawa sajam dipinggangnya, beserta uang sebesar hasil pungli sebesar Rp.590.000. “pungkasnya. (Editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here