Home HL Berkeliaran Dipasar Saat Jam Kerja, 10 PNS dan 1 TKS Muara Enim...

Berkeliaran Dipasar Saat Jam Kerja, 10 PNS dan 1 TKS Muara Enim Diamankan Sat Pol PP

167
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews -Sungguh memalukan dan tidak patut di contoh, 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Tenaga Sukarela (TKS) terpaksa diamankan Satpol PP Muara Enim, karena berkeliaran di pasar bukan di kantor tempat kerja, Selasa (3/1/2017).

Kasatpol PP Muara Enim H Riswandar SH.MH, didampingi Kasi SDM Ali Pendi SH mengatakan pada hari pertama kerja, sesuai dengan tufoksi, pihaknya langsung melakukan penyisiran terhadap para PNS di tempat-tempat tongkrongan, pasar, swalayan dan lain-lain, pada saat jam kerja dan bukan tufoksi mereka.

Dari hasi penyisiran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 PNS dan 1 TKS, yang sedang melakukan aktifitas yang bukan tufoksinya.

“Aktivitas mereka diluar jam kerja ada yang sedang makan-makan pempek, berbelanja dan nongkrong saja. Padahal itu bukan tempat ia kerja dan pada jam kerja sibuk. “urainya.

Adapun ke 11 orang PNS dan TKS yang tertangkap tangan yakni Melvi (Disnaker), Desi (Disnaker), Sofia Honora (Disnaker), Rapika (Disnaker), Marlina (Disnaker), Desi Asriani ( Disnaker), Doni TKS (PU Cipta Karya), Tarmisi ( Bagian Umum Pemda), dan Zul ( Mantan Bendahara Pemda), Roma (Dispenda), dan Budi Juniansyah (SKB). “ungkapnya.

Sementara, Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengatakan bahwa pihaknya memang meminta kepada Satpol PP dan instansi terkait untuk selalu melakukan penegakan hukum. Jika masih ada saja PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja, apalagi di tempat-tempat santai umum, silahkan berikan tindakan tegas untuk membuat efek jera dan stressing.

Jika mereka pejabat, bila perlu dibangku panjangkan saja, berarti mereka tidak mempunyai tanggung jawab sebagai pengayom dan pelayanan masyarakat dengan membuang-buang waktu berkeliaran pada saat jam kerja. “pungkasnya.(Editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here