Home HL Polda Sumsel; Pemerikasaan Empat Oknum Polisi Harus Komperhensif

Polda Sumsel; Pemerikasaan Empat Oknum Polisi Harus Komperhensif

145
0

# Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Bandar Narkoba
Laporan Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews – Empat oknum anggota kepolisian diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang bandar dan pembeli sabu, kini masih diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat oknum anggota tersebut. Pihaknya pun masih menunggu laporan lebih lanjut terkait pemeriksaannya. “Saya instruksikan keempat anggota tersebut untuk diperiksa sampai mendalam. Pemeriksaan harus komperhensif supaya semuanya jelas,” ujar Kapolda Selasa (24/1/2017).

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, Jika anggotanya memang terbukti melakukan pemerasan, maka dirinya pun berujar, tentunya keempat anggota akan mendapatkan sanksi yang tegas. “Meski begitu, harus memastikan terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran profesi yang telah dilakukan keempat oknum polisi tersebut, baru bisa memastikan sanksi apa yang bisa dijatuhkan, ujar Kapolda.

Sementara Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat anggota polisi tersebut hingga kini masih berjalan. “Empat anggota polisi sudah kita tahan dan masih diperiksa,” ujar Zulkarnain.

Dari pemeriksaan awal, dikatakannya keempat anggota polisi tersebut tidak mengakui perbuatan yang disangkakannya tersebut. Namun pihaknya terus akan memeriksa secara mendalam, sesuai instruksi Kapolda.

“Kami memiliki bukti kuat untuk menahan mereka. Namun pemeriksaan belum selesai, masih akan dilanjutkan kepada keempatnya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Banyuasin menangkap empat oknum anggota polisi dan seorang anggota TNI yang diduga meminta ‘uang damai’ terhadap bandar dan pengguna narkoba. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dan menunggu sanksi yang bakal diberikan.

Empat anggota polisi tersebut yakni berinisial Aipda RD yang merupakan anggota Polsek Muarakuang, Ogan Ilir, Aipda AA dan Bripka AF yang merupakan anggota Yanma Polda Sumsel, serta Bripka EV yakni anggota Sabhara Polda Sumsel. Sementara seorang TNI berinisial Serka UB merupakan anggota Denintel D 15 Kodam II/Sriwijaya.

Serka UB dilimpahkan ke Denpom dan dua warga yang diduga bandar dan pembeli narkoba diproses Ditres Narkoba Polda Sumsel. Terduga bandar narkoba yang menjadi korban pemerasan adalah seorang ibu rumah tangga berinisial RN (34) dan pembeli sabu seorang pria berinisial RZ (56). Keduanya warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin.

Barang bukti yang disita yakni satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah maron nomor polisi BG 602 NT, dua pucuk senpi organik polri, alat hisap sabu, lima lembar kartu anggota polri/TNI, dan surat perintah (sprin) Pam atas nama salah satu anggota polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga tentang penculikan terhadap RN dan RZ oleh sekelompok orang menggunakan senjata api yang mengendarai mobil, Jumat (20/1/2017) malam.

Lalu anggota Polres Banyuasin menghadang para pelaku di Jalan Lintas Timur Sumatera, Km 42, Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. Dalam penghadangan itu, mobil yang dikendarai para pelaku berusaha meloloskan diri dengan cara memutar arah. Tak ingin buruan kabur, petugas melepaskan tembakan yang mengenai pintu kiri dan membuat mobil itu langsung berhenti. Mereka pun tertangkap dan digiring ke Polres Banyuasin lalu diserahkan ke Polda Sumsel dan Denpom.

Informasi yang beredar, pemerasan tersebut berawal saat lima anggota polri/TNI menangkap pelaku RZ usai membeli sabu dari terduga bandar, RN, Jumat (20/1/2017) sekitar pukul 16.30 WIB, Lalu kelimanya meringkus RN di rumahnya.

Tak lama, RN dan RZ diajak keliling menggunakan mobil dan dalam perjalanan dimintai uang damai sebesar Rp50 juta, namun RN dan RZ hanya menyanggupi memberi Rp20 juta. Setelah uang sudah ada, pihak keluarga menghubungi kelima anggota TNI/polri itu untuk bertemu di Desa Peninggalan, Kecamatan Bayung Lincir, Muba. Saat akan bertemu, mobil keluarga warga dan anggota terjadi senggolan yang menyebabkan kerusakan ringan.

Kelima anggota itu menganggap senggolan itu sebagai perlawanan dari pihak keluarga. Akhirnya kelimanya menancap gas menuju Palembang sambil membawa RN dan RZ. Kemudian dari situlah, terjadi negoisasi kembali yang sepakat bertemu di perbatasan Palembang-Banyuasin. Belum sempat bertemu, lima anggota polri/TNI dan dua warga ditangkap polisi. (Editor Jon Heri))

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here