Home HL Polda Sumsel Grebek Tempat Permainan Game Berkedokkan Judi di Mall

Polda Sumsel Grebek Tempat Permainan Game Berkedokkan Judi di Mall

83
0
laporan Meyda
PALEMBANG, Jodanews.com -Ditreskrimum Polda Sumsel, menggerebek tempat permainan game yang berkedok judi, disalah satu mall yang ada di Kota Palembang, penggerebekan judi ini dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Mapolda Sumsel. Minggu (22/1/2017) malam.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastejo Utomo didampingi Wadir Reskrimum AKBP Hadi Poerwanto menuturkan, penggerebekan judi berkedok game di mall ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata judi ini memang berkedokkan game ketangkasan.
Dikatakan Dir Krimum, dari lokasi kita berhasil mengamankan 2 orang kasir, dan 5 orang yang diduga sedang bermain. Namun untuk 2 orang kasir hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan seteleh memberikan keterangan keduanya dipulangkan. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa uang Rp 3 juta, buku rekap penjualan kartu, rekapan penjualan chip, alat transaksi eletronik pembayaran chip,” ujarnya
Guna melakukan pengembangan lebih lanjut, jadi orang-orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel guna diperiksa lebih lanjut.
Judi ini, memang tidak terlihat karena judi ini menggunakan kartu yang berisikan chip yang dibeli untuk dimainkan. Apabila sudah menang, maka chip tersebut dapat ditukarkan dengan uang di kasir. Namun untuk bermain terlebih dahulu harus membeli sejumlah chip, sehingga dengan cara membeli chip harus mengeluarkan uang, setelah itu baru bisa bermain dengan menggunakan mesin game yang ada di area lokasi.
Meski mereka berdalih hanyalah permainan game ketangkasan, akan tetapi dengan adanya transaksi beli dan menukarkan chip menggunakan uang itu sudah dianggap perjudian. Maka dari itulah, sudah dianggap perjudian dan bukan merupakan game ketangkasan yang biasanya ada di Mall.
Masih dikatakannya , Tak hanya mengamankan sejumlah orang, yang diduga sebagai pemain, namun pengelolanya juga. Ditreskrimum Polda Sumsel juga sudah memberikan police line di lokasi judi berkedok game ketangkasan. Yang tujuannya dipasang garis polisi ini, agar pengembangan yang nantinya akan dilakukan dan barang bukti berupa mesin-mesin game yang ada di dalam tidak hilang.
Dari pengamanan beberapa orang ini, masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Karena, dari hasil penyelidikan yang didapatkan, jika di arena ini masih ada beberapa orang yang menjadi pemain tetap untuk mengumpulkan poin dari pemain lain atau menjual chip kepada pemain lain.
“Namun, ini masih akan dilakukan pengembangan dari pihak Ditreskrimum Polda Sumsel untuk orang-orang yang terlibat dalam judi berkedok game ketangkasan ini. Karena, biasanya terhadap transaksi uang antara pemain tetap dan pemain yang baru masuk ke dalam arena ini.”jelasnya. (Editor: Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here