PALEMBANG, Jodanews– Meski sebelumnya sudah pernah diamankan polisi lantaran kepergok mengutil di Alfamart, namun tidak membuat Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Rosita Sari (43), kapok. Buktinya, IRT yang tinggal di Jalan A Yani Lorong Gading Plaju Palembang itu kembali diamankan setelah kembali kepergok mengutil di Alfamart, Senin (26/12) sekitar 16.00 WIB.
IRT ini diamankan setelah kepergok mengutil satu botol handbody merek Citra, pencuci wajah merek Biore serta satu celana dalam seorang pria di Alfamart Jalan HBR Motik Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. akibat ulahnya tersebut, kini IRT pun harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian Polsekta Sukarami Palembang setelah diserahkan langsung oleh pihak Alfamart.
Ditemui di Polsekta Sukarami Palembang, Mitra Sari (24) pegawai di Alfamart, mengatakan, kronologis diamankannya tersangka setelah aksinya terekam kamera CCTV. “Setelah terekam itulah, langsung kami hadang saat akan keluar toko dan akhirnya ditemukan barang-barang itu yang disimpan dengan dislipkan di celananya,” jelasnya.
Selain rekaman kamera CCTV, dikatakannya, ia juga sudah mencurigai terlebih dahulu kepada tersangka dikarenakan sebelumnya tersangka sudah pernah kepergok mengutil.
“Beberapa waktu lalu, tersangka ini juga sudah pernah terpergok mengutil di Alfamart Pakjo dan saat itu saya juga masih di Alfamart sana (Pakjo) belum pindah ke sini (HBR Motik) jadi saya masih ingat dan mencurigainya,” terangnya.
Sementara itu, tersangka Rosita Sari saat ditanya hanya banyak diam dan tertunduk malu. “Itu mau dipakai sendiri dan sebelumnya saya juga sudah pernah diamankan di sini dengan kasus yang sama tapi sudah diselesaikan,” katanya.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Achmad Akbar, mengatakan, tersangka sudah diamankan setelah diserahkan pihak Alfamart. “Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih akan diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (Editor Elan)








