Home HL Ahok Tipu Korbannya Dengan Giro Kosong

Ahok Tipu Korbannya Dengan Giro Kosong

72
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews- Hanya bermodalkan bilyet giro kosong, Sunarto alias Ahok, (30), warga Jalan Sultan Syahrir, Lorong Dempo Raya II, RW 03, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, bisa menipu korbannya, bernama Burhan Asikin, (40) sebesar Rp 69 juta.

Penipuan ini berawal dari tersangka, yang merupakan pengecer sembako (ngampas), mendapatkan pasokan sembako, diantaranya gula pasir, dan tepung terigu dari distributor-distributor besar yang ada di kota Palembang. Sedangkan Pembayaran sendiri, dilakukan secara belakangan dengan cara rekening giro dengan waktu transaksi yang sudah disepakati.

Namun, karena bisnisnya mengalami kemacetan dan transaksi sudah mencapai puluhan juta, tersangka membayarnya dengan rekening giro yang kosong. “Saya sudah 15 tahun menjadi pengecer sembako (ngampas) dan selalu mengambil sembako di kawasan pasar 16 Ilir Palembang,” ujar tersangka Ahok, saat gelar tersangka di Mapolsek IT II, Palembang. Senin (26/12).

Dikatakan Ahok, dirinya terpaksa menipu lantaran mengalami musibah, yaitu mobilnya ditodong orang saat mengantar sembako ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan mengalami kecelakaan. “Akibat kejadian itu, modal saya habis pak. Jadi, saya kepikiran untuk memberikan giro kosong sebanyak dua kali. Yakni, pertama sebesar Rp 12 juta dan yang kedua Rp 57 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang, Kompol M Hadiwijaya melalui Kanit Reskrim, Ipda Yundri menuturkan, tersangka berhasil diamankan setelah korbannya melaporkan ke Polsek, Bahwa ia telah ditipu oleh tersangka Ahok.

“Modusnya tersangka mengambil barang diantaranya gula pasir dan tepung terigu untuk dijual kembali. Tapi nyatanya barang tersebut malah dibayar dengan menggunakan giro kosong,” tuturnya.

Akibat ulahnya, tersangka Ahok akan dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara. Selain itu, Kita juga mengimbau kepada para korban yang merasa telah menjadi korban penipuan untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Editor Elan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here